Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Bekas Mobil Dinas Akan Dibeli Kustini Sri Purnomo, BKAD Sleman Masih Tunggu Fatwa Kemendagri

Delima Purnamasari • Selasa, 27 Mei 2025 | 04:20 WIB

 

Kepala Bidang Aset BKAD Sleman Dwi Nugroho
Kepala Bidang Aset BKAD Sleman Dwi Nugroho
 

 

SLEMAN - Mobil dinas diperkenankan dijual kembali pada bupati saat sudah selesai menjabat. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024.

Kepala Bidang Aset BKAD Sleman Dwi Nugroho menjelaskan, penjualan kendaraan secara perseorangan ini umum dilakukan. Termasuk oleh Bupati Sleman periode 2021-2024 Kustini Sri Purnomo.

"Ini mobil yang dulu karena Bu Kustini ingin membeli langsung. Tapi masih menunggu fatwa Kemendagri," katanya saat ditemui di Kantor BKAD Sleman Senin (26/5).

Dia menyebut, fatwa ini diperlukan karena jabatan bupati yang tidak penuh selama lima tahun. Sehingga, diperlukan syarat tambahan.

"Memang ada syarat teknis yang harus dipenuhi termasuk masa jabatan. Kalau umur mobil saya kira sudah sesuai karena itu pengadaan lama," katanya.

Dwi mengatakan, mobil terkait bermerek Toyota Prado berwarna hitam. Untuk saat ini mobil berada di sekretariat daerah dan tidak lagi digunakan. Mobil ini merupakan pengadaan dari bupati sebelumnya, yakni Sri Purnomo.

"Sejak Pak Sri menjabat sudah menggunakan mobil itu. Jadi lungsuran Pak Sri mau dibeli Bu Kustini. Kalau Pak Sri dulu sudah membeli," tambahnya.

Dia menyebut, belum bisa memastikan terkait harga karena perlu dilakukan proses penilaian ulang. Hanya saja secara aturan, diperkenankan untuk diberi diskon 20-40 persen. Hasil penjualan ini nantinya akan masuk ke kas daerah.

"Satu orang hanya boleh membeli satu meski menjabat lebih dari satu periode," tambahnya.

 

Pada semester dua tahun ini BKAD Sleman juga menargetkan akan melaksanakan lelang aset umum. Dwi menyebut jumlahnya mencapai dua gudang. Terdiri dari mebel hingga kendaraan.

Hingga saat ini rencana lelang masih berproses di internal untuk identifikasi lebih lanjut. Untuk nantinya dilanjutkan sampai ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

 

Radar Jogja pun mencoba melakukan konfirmasi kepada Kustini Sri Purnomo soal keinginannya membeli mobil dinas melalui pesan WhatsApp. Namun, hingga berita ini diturunkan, Kustini belum memberikan tanggapan. (del/eno)

Editor : Sevtia Eka Novarita
#bupati #kendaraan #Kustini Sri Purnomo #BKAD Sleman #kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang #sri purnomo #mobil dinas