JOGJA - Kebakaran di PT Mataram Tunggal Garment, Donoharjo, Kapanewon Ngaglik, Rabu (21/5) berdampak tak hanya dari segi material bangunan. Namun ada ribuan pegawai pabrik yang belum tau nasib pekerjaanya nanti seperti apa.
"Turut prihatin atas terjadinya musibah kebakaran di PT MTG. semoga dapat segera pulih dan kembali beroperasi," ujar Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIJ Irsad Ade Irawan saat, Rabu (21/5).
Selanjutnya, para pekerja berpotensi dirumahkan tanpa kejelasan waktu. Ia menilai itu sama dengan kehilangan sumber penghiduoan utama para pekerja yang otomatis menganggu pendapatan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, penididkan anak, kesehatan dan tempat tinggal.
Dalam konteks kejadian ini, pemerintah harus memastikan apabila perusahaan merumahkan tanpa batas waktu, tetap harus membayar upah dan iuran jaminan sosial.
"Disnaker harus memastikan buruh tetap mendapatkan gak dasar/normatif dan memngawasi dan membina perusahaan agar tidak lalai," jelasnya.
"Pemerintah dan perusahaan memastikan tidak PHK massal sebagai dampak bencana kebakaran ini," lanjutnya.
Beberapa rekomendasi juga disampaikan diantaranga melakukan dialog tripartit antara buruh, perusahan, dan pemerintah. Lalu adanya kepastian Pembayaran hak minimum seperti upah, BPJS Kesehatan dan BPJS Naker.
Menjamin transparansi rencana pemulihan atau pemerintah mengadakan pelatihan kerja bagi pekerja terdampak dan membuka pekerjaan sementara.
"Dalam jangka panjang, negara perlu memperkuat perlindungan terhadap buruh terdampak bencana industri," terangnya. (oso)