Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman Sutiasih menjelaskan, karyawan mesti dirumahkan sampai batas waktu yang belum ditentukan. Lantaran kondisi yang belum kondusif.
"Kami mendorong dilakukan bipartid. Jadi ada kesepakatan antara pekerja yang dirumahkan ini bagaimana hak dan ketentuannya perlu disepakati," katanya.
Dia berharap tidak terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) total atas kejadian ini. Kalau pun terjadi hanya ada pengurangan saja. Selanjutnya, perusahaan bisa kembali bangkit dan beroperasi.
Apabila diijinkan manajemen, para pegawai juga akan difasilitasi untuk bisa mengikuti pelatihan maupun bekerja di tempat lain. Lalu ketika sudah beroperasi maka dapat kembali bekerja.
"Kalau terjadi PHK akan kami fasilitasi untuk mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan selama tiga bulan dengan rekomendasi dinas kesehatan," tambahnya.
Menurut Sutiasih, kebakaran ini tidak hanya berdampak bagi 1600an pegawai pabrik garmen ini. Namun, juga usaha kecil di sekelilingnya.
"Untuk pegawai tidak hanya dari warga Sleman. Banyak juga yang dari luar daerah," tambahnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa turut prihatin atas kejadian ini. Di tengah kondisi banyak PHK maupun pembatasan pegawai justru terjadi kejadian kebakaran besar seperti ini.
"Mudah-mudahan kerugian bisa ditekan. Kami akan antisipasi soal pemberhentian pegawai," katanya.
Dari pantauan Radar Jogja, meski sudah diliburkan, para pegawai tetap datang ke PT.Mataram Tunggal Garment untuk melihat kondisi terkini tempat kerjanya. Mereka juga berinisiatif melakukan doa bersama agar musibah ini bisa segera usai. (del)
Editor : Bahana.