SLEMAN - Proyek pembangunan SMPN 2 Mlati terhambat lantaran kontraktor mengalami putus kontrak pada 2024. Diprediksi proses pembangunan akan bisa dilanjutkan secara penuh pada 2026.
Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Sleman Nur Fitri Handayani menjelaskan, putus kontrak ini terjadi lantaran persoalan keuangan dari kontraktor. "Sudah diusulkan untuk masuk blacklist dan dikenai denda sesuai dengan kontrak," katanya.
Fitri menyebut proyek tersebut terkait pembangunan ruang kelas di lantai dua. Progresnya sendiri baru mencapai 40 persen. Dia menyebutkan proses pembelajaran tetap bisa dilakukan meski pembangunan terhambat.
Saat ini, masih dilakukan pembangunan. Hanya saja tidak optimal. Pembangunan ini dilakukan dengan revisi item pekerjaan senilai Rp 200 juta. Sehingga, tidak perlu dilakukan melalui lelang.
"Dana yang tidak bisa diserap ini bisa digunakan ketika APBD perubahan, tidak bisa langsung," katanya.
Hanya saja terkadang pembangunan tidak bisa dilaksanakan. Hal ini lantaran waktunya tidak mencukupi untuk pembangunan kontruksi.
"Kami harap jangan sampai putus kontrak karena pelaksanaannya bisa sampai dua tahun kemudian," sebutnya.
Fitri menambahkan, dinas pendidikan akan menghitung kebutuhan penyelesaian pembangunan. Selanjutnya dimungkinkan dilakukan pada 2026.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Sleman Sri Adi Marsanto menjelaskan, nilai awal kontrak senilai Rp 800 juta. Meski tidak selesai, pembangunan yang ada dinilai bagus kualitasnya.
"Jadi kami bayarkan sesuai nilai kontrak untuk progres 40 persen itu," katanya. (del/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita