Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Penataan Kawasan Kumuh Mrican Butuh Rp 80 Miliar Lagi: Segmen Satu Rampung, Bisa Jadi Contoh Daerah Lain

Delima Purnamasari • Sabtu, 10 Mei 2025 | 15:30 WIB

 

Pengguna jalan melintasi jembatan di kawasan padat penduduk di wilayah Mrican, Kapanewon Depok, Sleman, Jumat (9/5/2025)
Pengguna jalan melintasi jembatan di kawasan padat penduduk di wilayah Mrican, Kapanewon Depok, Sleman, Jumat (9/5/2025)

SLEMAN - Kawasan kumuh padat penduduk di Mrican, Caturtunggal, Depok, Sleman kini berhasil ditata.

Keberhasilan penataan ini terus didorong agar memberi manfaat luas bagi masyarakat.

Baik dampak ekonomi, kesejahteraan hingga kesehatan bagi lingkungan sekitar. Pun bisa menjadi proyeksi percontohan daerah lain.

Asisten Deputi Pengembangan dan Penataan Kawasan Permukiman Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI Radian Nurcahyo menjelaskan, kawasan Mrican menghadapi permasalahan kekumuhan yang mengakar.

Kawasan padat penduduk ini menghadapi kompleksitas urbanisasi yang melampaui daya tampungnya.

"Keberhasilan penataan kawasan ini bisa jadi contoh daerah lain. Ini penting karena bisa memberi dampak pada kesejahteraan, ekonomi, dan kesehatan," kata Radian di sela tinjauannya Jumat (9/5/2025). 

 Baca Juga: Gertak KB Incar Akseptor dari Kalangan Pedagang, Kini Layanan Kontrasepsi Gratis Hadir di Beringharjo

Sementara itu, Bupati Sleman Harda Kiswaya menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas komitmen pembangunan kawasan kumuh di Sleman. Ia berharap proses penataan berlanjut hingga tuntas.

“Zona satu sudah dilakukan, semoga zona dua dan tiga juga segera direalisasikan dalam rangka mengentaskan penataan kawasan kategori kumuh. Manfaat pembangunan seperti ruang terbuka publik benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.

Pemkab Sleman sendiri telah menetapkan Surat Keputusan Bupati Nomor 83.2/Kep.KDH/A/2022 tentang Penetapan Lokasi Pemukiman Kumuh.

Kawasan Mrican mencakup 21,16 hektare dari total 86,20 hektare kawasan kumuh yang tersebar di 14 lokasi di Sleman.

Sementara itu, Ketua Kelompok Tim Perumahan Swadaya DPUPKP Kabupaten Sleman Udji Bawono menjelaskan, penataan kawasan kumuh Mrican oleh pemerintah pusat telah dilaksanakan pada 2023 lalu. Namun, itu baru untuk segmen satu saja. 

"Masih menyisakan segmen dua dan tiga. Harapan kami nanti jalur tepi sungai bisa terhubung sampai ke jalan Jogja Solo," katanya. 

 Baca Juga: Keren! Mahasiswa Program Magister Kebijakan dan Manajemen Pelayanan Kesehatan UGM Gelar Aksi Sosial di Panti Lansia

Untuk segmen dua sendiri berada di sepanjang sungai Pelang. Sementara segmen tiga sepanjang sungai Pelang dan sungai Gajah Wong. 

Dua segmen tersebut sama sekali belum ditata. Saat ditanya jumlah total rumah yang perlu ditata dia menyebut masih dalam proses pendataan. Hanya, banyak rumah yang mepet, bahkan berdiri di atas badan sungai. 

Penataan segmen dua dan tiga kini masih dalam tahap usulan. Dia memperkirakan dibutuhkan anggaran sekitar Rp 60 miliar untuk infrastruktur.

Sementara untuk rehabilitasi rumah mencapai Rp 15 sampai Rp 20 miliar. "Mereka yang menempati bantaran sungai ini bisa dikatakan terpaksa karena ketersediaan lahan kurang. Kalau mau membeli lahan di wilayah Jogja juga cukup mahal," terangnya. (del/wia

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#Penataan #Mrican Caturtunggal #kawasan kumuh