SLEMAN - Salah satu tujuan adanya badan usaha milik kalurahan (BUMKal) adalah untuk menguatkan ekonomi desa. Namun, dari 86 kalurahan di Kabupaten Sleman, belum seluruhnya memilik BUMKal.
"Masih ada enam kalurahan yang belum membuat. Salah satunya di Caturtunggal," katanya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (PMK) Sleman Samsul Bakri Selasa (22/4).
Dia mengatakan, sebenarnya pembentukan BUMKal adalah amanat dari undang-undang. Namun salah satu alasan belum dibentuknya BUMKal adalah karena belum tertuang dalam rencana pembangunan kalurahan. Selain itu, mempertimbangkan ketersediaan dari APBKal.
Samsul juga menegaskan, pembentukan BUMKal tidak boleh asal-asalan. Harus diawali dengan kajian yang matang terkait kelembagaan dan kepengurusan. Selain itu, harus dipetakan potensi yang ada baru nanti menentukan unit usaha.
"Ini uang rakyat juga yang dipakai. Jangan sampai malah hilang enggak ada bekasnya," ucapnya.
Hingga saat ini, telah ada berbagai bidang usaha yang dijalankan oleh BUMKal di Sleman. Mulai dari wisata, pertanian, hingga persampahan. Semuanya dipilah dalam katagori dasar, tumbuh, berkembang, dan maju.
"Setiap tahun nanti ada laporan pertanggungjawaban di muskal. Di situ nanti bisa dilihat target dan realisasinya," sebut Samsul. (del/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita