Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Belum Semua Kalurahan di Sleman Memiliki BUMKal, Ini Alasannya!

Delima Purnamasari • Rabu, 23 April 2025 | 12:05 WIB

 

Kepala Dinas PMK Sleman Samsul Bakri
Kepala Dinas PMK Sleman Samsul Bakri
 

SLEMAN - Salah satu tujuan adanya badan usaha milik kalurahan (BUMKal) adalah untuk menguatkan ekonomi desa. Namun, dari 86 kalurahan di Kabupaten Sleman, belum seluruhnya memilik BUMKal.

"Masih ada enam kalurahan yang belum membuat. Salah satunya di Caturtunggal," katanya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (PMK) Sleman Samsul Bakri Selasa (22/4).

Dia mengatakan, sebenarnya pembentukan BUMKal adalah amanat dari undang-undang. Namun salah satu alasan belum dibentuknya BUMKal adalah karena belum tertuang dalam rencana pembangunan kalurahan. Selain itu, mempertimbangkan ketersediaan dari APBKal.

Samsul juga menegaskan, pembentukan BUMKal tidak boleh asal-asalan. Harus diawali dengan kajian yang matang terkait kelembagaan dan kepengurusan. Selain itu, harus dipetakan potensi yang ada baru nanti menentukan unit usaha.

"Ini uang rakyat juga yang dipakai. Jangan sampai malah hilang enggak ada bekasnya," ucapnya.

Hingga saat ini, telah ada berbagai bidang usaha yang dijalankan oleh BUMKal di Sleman. Mulai dari wisata, pertanian, hingga persampahan. Semuanya dipilah dalam katagori dasar, tumbuh, berkembang, dan maju.

"Setiap tahun nanti ada laporan pertanggungjawaban di muskal. Di situ nanti bisa dilihat target dan realisasinya," sebut Samsul. (del/eno)

Editor : Sevtia Eka Novarita
#ekonomi desa #badan usaha milik kalurahan #Kelembagaan #kalurahan #BUMKal #Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan #Kabupaten Sleman #CATURTUNGGAL #APBKal