SLEMAN - DPRD Sleman akan mewajibkan tamu yang berkunjung ke kantornya untuk membeli produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Hal ini dilakukan untuk menunjang usaha milik masyarakat.
Ketua DPRD Sleman Y Gustan Ganda menjelaskan, akan dibuat sistem dan penataan agar para tamu ini tertarik membeli. Meski begitu, tidak ada payung hukum khusus untuk hal tersebut. "Seberapa pun itu wajib membeli," tegasnya.
Walau demikian, kewajiban ini juga akan diikuti oleh proses kurasi terlebih dahulu. Termasuk dengan proses koreksi rasa dan tampilan.
"Jadi orang yang akan membeli tertarik dulu. Tidak semua jadi asal," ucapnya.
Ganda menjelaskan, produk UMKM ini akan ditata di lantai dua. Tepat di samping ruang tamu. Nantinya para tamu yang hadir bisa duduk dan melihat berbagai produk. Baik itu makanan, minuman, hingga suvenir.
"Ide ini sesuai dengan arahan dari bupati Sleman untuk mendorong UMKM naik kelas," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sleman Tina Hastani menjelaskan, untuk mendukung UMKM naik kelas turut disediakan dana penguatan modal. Jumlahnya dari Rp 5 juta hingga Rp 100 juta.
"Bunga yang dikenakan hanya tiga persen setahun. Pada empat bulan pertama hanya perlu membayar jasa," ucapnya. (del/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita