Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

DPRD Sleman Akan Wajibkan Tamu yang Berkunjung ke Kantor Dewan untuk Membeli Produk UMKM

Delima Purnamasari • Selasa, 15 April 2025 | 15:30 WIB

 

Pelaku UMKM
Pelaku UMKM

SLEMAN - DPRD Sleman akan mewajibkan tamu yang berkunjung ke kantornya untuk membeli produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Hal ini dilakukan untuk menunjang usaha milik masyarakat.

Ketua DPRD Sleman Y Gustan Ganda menjelaskan, akan dibuat sistem dan penataan agar para tamu ini tertarik membeli. Meski begitu, tidak ada payung hukum khusus untuk hal tersebut. "Seberapa pun itu wajib membeli," tegasnya.

Walau demikian, kewajiban ini juga akan diikuti oleh proses kurasi terlebih dahulu. Termasuk dengan proses koreksi rasa dan tampilan.

Ketua DPRD Sleman Y Gustan Ganda
Ketua DPRD Sleman Y Gustan Ganda

"Jadi orang yang akan membeli tertarik dulu. Tidak semua jadi asal," ucapnya.

Ganda menjelaskan, produk UMKM ini akan ditata di lantai dua. Tepat di samping ruang tamu. Nantinya para tamu yang hadir bisa duduk dan melihat berbagai produk. Baik itu makanan, minuman, hingga suvenir.

"Ide ini sesuai dengan arahan dari bupati Sleman untuk mendorong UMKM naik kelas," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sleman Tina Hastani menjelaskan, untuk mendukung UMKM naik kelas turut disediakan dana penguatan modal. Jumlahnya dari Rp 5 juta hingga Rp 100 juta.

 Baca Juga: Korban Terseret Ombak Pantai Parangtritis Ditemukan dalam Keadaan Meninggal Dunia, Dispar Bantul Sudah Sarankan Wisatawan Tidak Berenang

"Bunga yang dikenakan hanya tiga persen setahun. Pada empat bulan pertama hanya perlu membayar jasa," ucapnya. (del/eno)

Editor : Sevtia Eka Novarita
#Y Gustan Ganda #produk #membeli #Dinas Koperasi dan UKM Sleman #kurasi #DPRD Sleman #Berkunjung #Usaha Mikor Kecil dan Menengah #ketua dprd sleman #payung hukum #suvenir #UMKM #Mewajibkan #sistem #tamu