Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pemerintah Kabupaten Sleman Akan Lelang Empat dari Tujuh Jabatan Kepala Dinas yang Kosong

Delima Purnamasari • Jumat, 11 April 2025 | 05:30 WIB

Bupati Sleman Harda Kiswaya
Bupati Sleman Harda Kiswaya
 

SLEMAN - Pemerintah Kabupaten Sleman kini tengah berproses untuk mengisi jabatan kepala dinas yang kosong. Untuk izin dari Kementerian Dalam Negeri juga telah diperoleh.

Hal tersebut dijelaskan langsung oleh Bupati Sleman Harda Kiswaya. Izin tersebut diperlukan karena pengisian pejabat tinggi pratama atau setara eselon II ini bisa diisi setidaknya enam bulan setelah pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih. Apabila dilakukan sebelumnya maka harus mengurus izin.

 Baca Juga: Amerika Serikat Masih Jadi Tujuan Ekspor Terbesar DIY: Bahan Anyaman Masih Jadi Komoditas Unggulan ke Pasar Internasional

"Saya dan Mas Danang sudah sepakat untuk bisa secepatnya," kata Harda.

Dia menyebut semua persyaratan para calon harus dilengkapi. Baik itu unsur kesehatan hingga psikologi. Harda mengaku ingin betul-betul membidik orang yang tepat.

"Waktu lima tahun tidak panjang sehingga kami harus berbuat banyak. Harus efisien," katanya.

 Baca Juga: Kejati DIY Lakukan Penyelidikan Pengadaan Bandwidth Kominfo Sleman, Sudah Periksa 14 Saksi

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman Budi Pramono menjelaskan, pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga telah didapat. Dalam waktu dekat panitia seleksi (Pansel) akan dikumpulkan.

"Nanti dari Pansel yang menentukan timeline dan sebagainya," katanya.

 Baca Juga: Sejarah Panjang Stasiun Lempuyangan Yogyakarta: Dari Pusat Gula hingga Polemik Penggusuran

Budi menyebut untuk Ketua Pansel dijabat oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Susmiarto. Pansel sendiri terdiri dari akademisi, birokrat internal, dan birokrat eksternal, seperti BKN.

"April ini berproses karena butuh waktu. Pengumuman saja ketentuannya harus 15 hari. Nanti setelah pelaksanaan izin lagi untuk pelantikannya," tambah Budi.

 

Dia menambahkan, dari tujuh jabatan yang kosong hanya empat yang akan dilelang. Tiga sisanya nanti tergantung kebijakan bupati. Budi mengaku tidak tahu apakah nanti akan ada penggantian atau seperti apa.

"Tunggu pengumuman resmi saja," katanya saat ditanya dinas apa saja yang akan dilelang.

 Baca Juga: Pemkot Jogja Siapkan Tim Pengawas Food Bank, Cegah Hotel dan Catering Beri Makanan Basi

Tujuh jabatan yang kosong sendiri kini diisi oleh pelaksana tugas. Mulai dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Inspektorat, serta Badan Keuangan dan Aset Daerah.

Selanjutnya, Dinas Pendidikan maupun Dinas Komunikasi dan Informatika. Lalu ada Dinas Perpustakaan, serta Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan. (del)

Editor : Sevtia Eka Novarita
#Sleman #jabatan #kepala dinas #Pemerintah Kabupaten Sleman #Kemeterian Dalam Negeri #Kosong #Bupati Sleman Harda Kiswaya #eselon II #badan kepegawaian negara (bkn) #pejabat tinggi pratama #izin #Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan #BKPP #lelang