SLEMAN - Pedagang kaki lima (PKL) di aspal utara Taman Denggung telah mengantongi izin. Namun, Bupati Sleman Harda Kiswaya meminta keberadaan PKL dievaluasi. Khususnya kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman yang memberikan izin.
"Ini saya baru minta Pak Dibyo (kepala BKAD, Red) untuk mengevaluasi," katanya.
Harda menyebut, evaluasi ini terkait proses berjalannya izin selama ini. Sekaligus menilai dampak yang ditimbulkan.
"Intinya melihat apakah ada efek sosialnya atau tidak," katanya.
Baca Juga: Warga Kebumen Antusias, Datang Pukul 07.00 Demi Open House Perdana Lilis Nuryani dan Zaeni Miftah
Dia menyebut, belum bisa memastikan apakah pemberian izin akan berlanjut atau tidak. Hal ini bergantung dari hasil evaluasi dari BKAD.
"Saya belum konsentrasi penuh untuk itu. Nanti akan diputuskan setelah evaluasi selesai," katanya.
Baca Juga: 554 WNI Alami Eksploitasi Akibat Perekrutan Ilegal ke Myanmar, 400 Jiwa Berhasil Selamat!
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi B DPRD Sleman Surana menyebut, semestinya area aspal digunakan untuk jalan. Bukan untuk berdagang. "Pemberian izin ini sembrono. Besok saya akan tinjau," katanya saat dikonfirmasi.
Dalam surat Nomor 353/KPTS/2024 yang ditandatangani oleh Tina Hastani sebagai Plt Kepala BKAD Sleman sebelumnya, izin berlaku sejak Januari-Desember 2025. Untuk waktu berjualannya pada pukul 15.00-22.00.
Dalam surat yang ditandatangani pada 24 Desember 2024 tersebut menjelaskan, pemegang izin wajib menyelesaikan pembayaran retribusi sebelum tanggal pelaksanaan kegiatan. Selain itu, turut membayar retribusi pelayanan persampahan.
Pemberian izin ini sendiri, dikeluhkan oleh pedagang di Foodcourt Denggung. Sebab di area tersebut harus steril dari pedagang. "Yang menempati foodcourt ini dulu juga dari pedagang di aspal. Dulu dianggap liar terus dipindah di sini dan tertib," kata pedagang foodcourt yang namanya tak ingin dikorankan.
Dia berharap, agar semua pedagang bisa mendapatkan kebijakan yang sama. Apabila awalnya ditertibkan, maka semua harus ditertibkan.
"Kalau tau ternyata boleh mending ikut di aspal, enggak usah di foodcourt. Dulu ada plakat dilarang berjualan, sekarang sudah enggak ada," jelasnya. (del/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita