Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Ketersediaan Sarpras Perusahaan Jadi Kendala Penyaluran Pekerja Difabel di Sleman

Delima Purnamasari • Rabu, 2 April 2025 | 23:40 WIB

 

Eko Sugeng, seorang barista difabel meracik minuman kopi di Kafe Cupable, Pusat Rehabilitasi Yakkum, Sleman.
Eko Sugeng, seorang barista difabel meracik minuman kopi di Kafe Cupable, Pusat Rehabilitasi Yakkum, Sleman.
 

SLEMAN - Para pekerja disabilitas wajib difasilitasi oleh pemerintah. Namun, penyalurannya di Kabupaten Sleman masih terkendala. Karena belum tersedianya sarana prasarana (sarpras) yang menunjang di perusahaan. 

Kepala Bidang Penempatan dan Peluasan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sleman Sumaryati menjelaskan, sebenarnya telah banyak perusahaan yang membuka lowongan untuk pekerja disabilitas. Namun, kerap kali sepi pendaftar. 

"Bahkan ada yang sudah diterima, tapi enggak ada kamar mandi khususnya. Jadi dia mengundurkan diri," katanya. 

 Baca Juga: Dinantikan sejak Januari, Akhirnya Nelayan Pesisir Selatan Bantul Bisa Berlebaran dengan Hasil Panen Bawal Laut

Dia menilai, adanya sarana penunjang aksesibilitas akan lebih menunjang penyerapan pekerja. Di sisi lain, disnaker sendiri tetap mengupayakan mereka tetap mendaftar terutama saat ada program fasilitasi seleksi pekerja (Taksi Pekerja). 

"Kami coba fasilitasi dulu terlepas nanti diterima atau tidak," katanya. 

 Baca Juga: Pengangguran di Sleman Bisa Ikuti Program Padat Karya, Berbayar hingga Rp 95 Ribu per Hari

Menurutnya, saat ini sudah mulai kerap ditemukan para disabilitas dengan berbagai hambatannya. Baik itu hambatan fisik, tuli, hingga tunawicara. 

"Jadi yang terpenting kemampuannya," ucapnya. 

Sumaryati mengatakan, para pekerja disabilitas ini dinaungi dalam unit layanan disabilitas (ULD). Fungsi utamanya pada pemberian informasi, pengelolaan, serta menjadi jembatan antara perusahaan dengan pekerja disabilitas. Sementara terkait bantuan menjadi kewenangan dari dinas sosial. 

 Baca Juga: Dipastikan Bebas Lubang Jelang Lebaran, Seluruh Jalan Nasional di DIY Aman Dilewati Pemudik

"Pernah ada kelompok disabilitas meminta pelatihan. Kami beri rekomendasi lembaga pelatihan kerja, lalu antar jemput dibantu dengan dana jaring pengaman sosial," bebernya. 

 

Sementara itu, Mahasiswa Magister Pendidikan Luar Biasa UNY Mar’atu Husnia Alfi menuturkan, ada beberapa tingkatan kemandirian penyandang disabilitas. Pertama, mereka bisa merawat dirinya sendiri. Kedua, bisa menghidupi diri sendiri dan menghasilkan pendapatan. Ketiga, dapat berkontribusi di masyarakat. 

Menurut Mar'atu, perlu berbagai cara untuk mencapai tujuan yang ideal tersebut. Penyandang disabilitas ringan bisa jadi hanya perlu fasilitas dan akomodasi. Sementara jenis disabilitas yang lain butuh pendampingan khusus. 

 Baca Juga: Dipastikan Bebas Lubang Jelang Lebaran, Seluruh Jalan Nasional di DIY Aman Dilewati Pemudik

"Contohnya disabilitas intelektual. Itu butuh dibukakan lapangan pekerjaan yang sesuai karena kemampuannya sangat spesifik," ucapnya. (del/eno) 

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#lowongan #dinas tenaga kerja #perusahaan #Sleman #ULD #pemerintah #Unit Layanan Disabilitas #disnaker sleman #pekerja #disabilitas intelektual #Disabilitas #UNY #Kabupaten Sleman #disnaker #pendidikan luar biasa