Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Belum Ada Penertiban Pemanfaatan TKD Madurejo, Kepala Satpol PP Sleman Sebut Akan Cek Permohonan

Agung Dwi Prakoso • Senin, 10 Maret 2025 | 04:00 WIB


Spanduk protes warga Kalurahan Madurejo, Sleman yang menolak aktivitas peternakan ayam karena bau kotoran ayam yang mengganggu, Jumat (14/2/2025).  (AGUNG DWI PRAKOSO / RADAR JOGJA)
Spanduk protes warga Kalurahan Madurejo, Sleman yang menolak aktivitas peternakan ayam karena bau kotoran ayam yang mengganggu, Jumat (14/2/2025). (AGUNG DWI PRAKOSO / RADAR JOGJA)


SLEMAN - Pemerintah Kalurahan (Pemkal) Madurejo telah melayangkan surat permohonan penertiban penggunaan tanah kas desa (TKD) sejak Kamis (6/2). Namun surat yang dialamatkan untuk bupati Sleman lewat Kepala Satpol PP Sleman Shavitri Nurmala Dewi itu tak kunjung menerima tanggapan. Sehingga sampai saat ini, belum ada penertiban kandang ayam di atas TKD Madurejo.

 

“Sudah sebulan belum ada tanggapan," lontar Lurah Madurejo Sumadi Minggu (9/3).

 Baca Juga: Distanpangan Kabupaten Magelang Pastikan Harga Kebutuhan Pokok Stabil lewat Gerakan Pangan Murah selama Ramadan

Dia menyebut, surat tersebut tidak hanya dilayangkan kepada jajaran Pemkab Sleman. Namun juga ditembuskan kepada 10 pihak. Seperti gubernur DIY, Panitikismo Kasultanan Ngayogyakarta, kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) DIY, Kapolsek Prambanan, hingga CV Sakti Farm.

"Surat itu sudah sepatutnya kami layangkanm karena kami juga sudah memberikan tiga kali surat peringatan (SP) ke pihak pengelola," tuturnya.

"Atas aduan itu kami mengambil kebijakan untuk menghentikan aktivitas peternakan tersebut," bebernya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Satpol PP Sleman Shavitri Nurmala Dewi mengaku, belum bisa menjawab secara detail terkait penertibat di atas TKD Madurejo. Namun dia berjanji, akan melakukan pengecekan surat permohonan yang dilayangkan.
"Saya cek dulu ya, soalnya kan yang menangani pengaduan ada dua bidang," ujarnya singkat. (oso/eno)

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#CV Sakti Farm #prambanan #Satpol PP Sleman #Pemkal #Tanah Kas Desa (TKD) #tkd #kandang ayam #penggunaan #Pemerintah Kalurahan #penertiban #Madurejo #pemanfaatan #surat permohonan #Shavitri Nurmala Dewi