Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Soal Pelanggaran PKL di Jalan Persatuan UGM, Aktivis Elanto Wijoyono: Pemkab Sleman dan UGM Harusnya Tak Ada Saling Lempar Kewenangan

Iwan Nurwanto • Minggu, 9 Maret 2025 | 18:45 WIB
Pejalan kaki terpaksa berjalan di badan jalan karena trotoar di Jalan Persatuan, Depok, Sleman, digunakan PKL kuliner untuk berjualan, kemarin (27/2). Keberadaan mereka dikeluhkan oleh sebagian masyar
Pejalan kaki terpaksa berjalan di badan jalan karena trotoar di Jalan Persatuan, Depok, Sleman, digunakan PKL kuliner untuk berjualan, kemarin (27/2). Keberadaan mereka dikeluhkan oleh sebagian masyar

JOGJA - Sebagai aktivis yang konsen terhadap pemenuhan hak pejalan kaki, Elanto Wijoyono pun ikut menyoroti soal maraknya aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Persatuan, Depok, Sleman.

Dia berharap ada tindakan konkrit pada pelanggaran di sepanjang jalan yang masih satu kawasan dengan UGM itu.

Elanto mengatakan, maraknya aktivitas PKL di Jalan Persatuan adalah situasi yang sudah terlanjur dan berlangsung sekian lama.

Menurutnya, hal itu dapat terjadi karena selama ini ada pembiaran.

Sehingga harus diakui, PKL akhirnya bisa menguasai seratus persen trotoar dan sebagian ruang milik jalan terutama pada malam hari.

“Dampaknya, trotoar tidak bisa digunakan sesuai peruntukan atau fungsinya bagi pejalan kaki dan difabel. Dampak lain adalah kondisi trotoar yang menjadi kotor seperti berminyak dan berjelaga,” ujar Elanto kepada Radar Jogja, Minggu (9/3/2025).

Elanto pun menyoroti ketika sempat ada renovasi di Jalan Persatuan beberapa waktu lalu. Dampaknya sama sekali tidak ada perubahan kebijakan.

Dalam artian, aktivitas PKL masih marak dan tetap mengganggu pengguna trotoar.

Dalam situasi yang sudah serba terlanjur tersebut, dia meminta agar semua pihak seperti Pemkab Sleman, UGM, dan PKL harus siap berdialog secara terbuka untuk menyepakati solusi bersama. Umumnya, opsi yang akan dirumuskan arahnya dua. Yakni relokasi dan/atau penataan.

“Masing-masing punya batasan dan tantangan,” tegasnya.

Elanto pun berpesan, apabila memang sudah ada rencana relokasi tentu juga harus dipastikan, apakah sudah siap ada lokasi pengganti yang bisa benar-benar disepakati semua pihak.

Kemudian jika ada rencana penataan, harus dipastikan pula ruang trotoar yang tidak terlalu lebar itu bisa benar-benar dirancang dan difungsikan untuk kombinasi kegiatan PKL dan pedestrian secara optimal.

Selain itu, dia pun meminta pihak terkait juga perlu memastikan kebersihannya ruang publik jika memang ada penataan.

Sebab ketika trotoar masih tetap penuh dengan kegiatan PKL tanpa beri ruang bagi pedestrian dan kotor, fungsi trotoar tetap masih akan tetap hilang.

Elanto juga menegaskan, bahwa keputusan apapun yang diambil harus diupayakan sebagai win-win solution.

Itu mengingat sudah terlanjur dan ada sekian banyaknya orang yang bergantung hidup pada ruang publik tersebut.

“Namun, bukan berarti juga kegiatan PKL di ruang publik tersebut kemudian dibiarkan seratus persen menguasai dan menggantikan fungsi trotoar, terlebih pada malam hari saat digunakan untuk berjualan,” katanya.

Sementara terkait dengan konteks jual beli ruang trotoar sebagai lapak PKL. Elanto yang pernah disorot karena mencegat moge dengan sepeda ini meminta harus ada ketegasan sanksi.

Terlebih jika memang regulasi di pemerintah kabupaten Sleman atau di UGM tidak membenarkan.

Menurutnya, Pemkab Sleman dan pihak UGM harus solid memastikan tidak ada saling lempar kewenangan dalam merespon situasi di Jalan Persatuan.

Sebab jika kemudian harus ada tindakan penertiban tentu akan menggunakan regulasi apa dan kewenangan siapa.

“Harus diakui, ruang abu-abu, sering menjadi penyebab masalah-masalah di ruang publik tidak terselesaikan karena semua pihak saling menunggu dan akhirnya berlarut-larut (terlanjur) tanpa kejelasan,” tandas Elanto. (inu)

 

Editor : Bahana.
#UGM #Yogyakarta #Sleman #Pedagang Kaki Lima #PKL