SLEMAN - Warga Dusun Ngelo dan Dusun Nglingi, Kalurahan Harjobinangun, mengeluhkan keberadaan kandang ayam yang menyebabkan bau tidak sedap dan limbah kotoran yang mengganggu lingkungan sekitar.
Mereka meminta agar kandang ayam tersebut dipindahkan ke lokasi lain yang lebih layak.
Keluhan warga ini pertama kali mencuat melalui grup Facebook Info Cegatan Jogja, Kamis (6/3/2025).
Dalam unggahan tersebut, warga menyatakan bahwa mereka merasa terganggu dengan bau tak sedap yang muncul setiap hari dari kandang ayam, serta banyaknya lalat yang bertebaran di sekitar area tersebut.
Selain itu, warga juga mengungkapkan kekhawatiran terjadinya penularan penyakit flu burung.
Hingga kini, unggahan tersebut telah mendapat lebih dari 150 tanda suka dan lebih dari 200 komentar.
Warga setempat Sukirno menjelaskan, kandang tersebut berdiri di lahan persawahan milik pribadi. Dia memperkirakan jumlah ayamnya lebih dari 10 ribu ekor.
"Sawah saya ada di tengah-tengah. Bau dan limbahnya sampai di sawah saya," katanya.
Dia mengaku, kondisi tersebut membuatnya tidak nyaman. Jika pun ia ingin menjual lahan sawah miliknya dipastikan tidak akan laku.
Keberadaan kandang tersebut sudah sejak 5 tahun terakhir ini. Saat pembangunan pun disebut tidak ada sosialisasi pada warga sekitar. Dan kini berharap agar kandang tersebut bisa dipindahkan.
Baca Juga: Semua Diberikan Gratis, Distapang Kebumen Tegaskan Tak Ada Upeti Bantuan Alsintan
“Makin lama merembet, kiri kanan warga yang terdampak baru saya mintai KTP. Sawah saya masih produksi, maunya kandang disuruh pindah tidak tahu ke mana,” tandasnya.
Lurah Harjobinangun Fajar Akbar Kurniawan mengonfirmasi bahwa pihak kalurahan telah menerima laporan keluhan tersebut dari Sukirno secara lisan.
Saat ini, pihak kalurahan tengah menyelidiki lebih lanjut keluhan ini dan melakukan koordinasi dengan dukuh setempat untuk mencari solusi.
“Kami sudah meminta masyarakat yang keberatan dengan keberadaan kandang ini untuk menyampaikan keluhannya secara langsung, tapi Pak Kirno tidak menyebutkan nama-nama warga lain yang terdampak,” ujarnya.
Surat keluhan yang diunggah di Facebook juga ditembuskan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Sleman.
Namun, Kepala DLH Epiphana Kristiyani dan Plt Kepala DP3 Rofiq Andriyanto mengaku belum menerima surat tersebut.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Susmiarto menjelaskan, dalam penyelesaian konflik ini diperlukan pendekatan persuasif.
Di satu sisi, bahwa pendirian usaha menjadi penting bagi geliat ekonomi masyarakat. Namun, di sisi lain dampak negatif dari usaha harus diminimalkan.
"Jadi sudah benar kalau dilakukan berjenjang dari pemerintah kalurahan," katanya.
Dia mengatakan, jika pelaku usaha peternakan dapat mengendalikan dampaknya, tidak perlu dilakukan penutupan.
Namun, jika dalam waktu tertentu usaha tersebut tetap melanggar aturan, pembinaan dimungkinkan akan dilakukan. (del/wia)
Editor : Winda Atika Ira Puspita