SLEMAN - Bupati Sleman Harda Kiswaya dan Wabup Danang Maharsa telah resmi menduduki jabatannya.
Dalam 100 hari kerja, mereka mengaku akan fokus melakukan perbaikan pelayanan dan penanganan sampah.
Bupati Harda Kiswaya sudah memerintahkan agar SOP pelayanan bisa selesai dalam satu bulan dan bisa lebih baik.
Sehingga, pelayanan pada masyarakat juga bisa lebih cepat. "Visi dan misi kami selaraskan dengan pemerintah pusat dan provinsi. Apalagi, mengingat keuangan saat ini terbatas," jelasnya.
Persoalan jalan rusak dan penerangan jalan juga akan segera diselesaikan. Selain itu, masalah sampah juga bisa ditargetkan selesai atau setidaknya berprogres 50 persen.
"Kami sudah punya sistem dan akan bekerja sama dengan pihak ketiga. Tidak mungkin sendiri, karena kemampuan kami juga terbatas," jelasnya.
Hal senada disebutkan Wabup Danang Maharsa. Dia menyebut birokrasi, perbaikan jalan, dan penyelesaian masalah sampah jadi fokus pertama.
"Segera kami laksanakan agar persoalan selesai. Sleman harus tuntas sampah," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sleman Dwi Ananta Sudibyo mengatakan, pihaknya ikut bertugas untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Kini masih dilakukan formulasi antara rancangan RPJMD teknokratis dengan visi, misi, maupun program strategis bupati dan wakil bupati terpilih.
"Program yang disampaikan di media sosial juga kami rangkum. Intinya visi tidak boleh berubah, kalau misi bisa disesuaikan," jelasnya.
Baca Juga: SMKN 3 Jogja Optimalkan Fasilitas PDSS untuk Percepat Proses Pendaftaran Mahasiswa Baru ke PTN
Dikatakan, dari RPJMD teknokratis ada beberapa isu strategis dan rekomendasi. Misalnya kemiskinan yang kini penurunannya melambat, gini ratio yang semakin lebar, masalah sampah, dan sarana prasarana publik.
"Kami rencanakan 4 maret dilakukan forum konsultasi publik rancangan awal RPJMD," katanya.
Menurut Dwi, salah satu tantangan dalam penyusunan RPJMD adalah menentukan target. Di sini harus seimbang antara optimistisme dan realita di lapangan. Baik soal sumber daya manusia dan anggaran.
"Sangat tergantung optimisme kepala daerah. Beliau-beliau nanti yang bertanggung jawab pada masyarakat," jelasnya.
Untuk Kabupaten Bantul, Bupati Abdul Halim Muslih dan Wabup Aris Suharyanta sudah memiliki 20 program kerja sebagai janji saat masa kampanye.
Untuk merealisasikan dalam 100 hari pertama kerja, dilakukan penataan terhadap program unggulannya saat kampanye.
Wabup mengatakan, pelaksanaan dalam janji kampanye akan diupayakan secepatnya. Penataan ini menjadi penting sebagai upaya untuk mengetahui program mana saja yang bisa dimulai.
“100 hari kerja utamakan menata dulu program unggulan,” katanya kemarin (23/2).
Menurutnya, persoalan sampah selalu bergerak setiap harinya agar dapat selesai. Tidak harus dicanangkan dalam 100 hari kerja.
Eks kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Bantul ini menyebut, penataan program unggulan dalam janji kamapnye ini penting.
Itu upaya pemenuhan terhadap masyarakat sehingga merasakan sesuai yang dijanjikan.
"Usai ditata kalau di perubahan (APBD, Red) bisa dilaksanakan akan dimulai. Kalau tidak, 2026 start gas semuanya," tambahnya.
Nantinya ketika memungkinkan ada program kerja unggulan yang dimulai tahun ini, akan dilaksanakan langsung tanpa menunggu 2026.
Aris menilai, penanganan sampah dan infrastruktur jalan yang paling mungkin bisa dimulai tahun ini.
Dia belum bisa berbicara banyak karena dirinya dan Halim belum bertemu kalangan kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
"Setelah retret kami langsung bertemu OPD untuk koordinasi,” tuturnya.
Menurutnya, efisiensi anggaran di awal masa jabatannya sebagai wabup tidak kesulitan, karena sudah memiliki pengalaman di DPUPKP sebelum pensiun.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bantul Ari Budi Nugroho saat dikonfirmasi belum bisa memastikan fokus utama 100 hari kerja Halim-Aris.
Menurutnya, instansinya sudah menyiapakan dan mengomunikasikan RPJMD ke bupati. Kini sedang diformulasikan antara rancangan teknokratis dan politisnya dalam RPJM itu.
Untuk 100 hari kerja, semua berawal dari RPJMD dulu yang dalam waktu paling lambat enam bulan pascapelantikan harus sudah siap.
"RPJMD itu harus mengakomodasi janji politis waktu kampanye dan sekarang masih dirumuskan,” bebernya.
Sedangkan untuk 100 hari kerja, akan dicermati lagi karena masih efisiensi anggaran sehingga kini masih fokus dalam perampungan RPJMD.
Ari mengaku, secara spesifik belum ada komunikasi dengan Halim-Aris atau sekda. Pasalnya, masih fokus memformulasikan visi dan misi Halim-Aris dalam RPJMD. (del/rul/laz)
Editor : Winda Atika Ira Puspita