SLEMAN - Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Sleman mencapai 290 kasus. Jumlah tersebut tercatat sejak periode 1 Desember 2024 hingga 19 Januari 2025.
Kepala UPTD Pelayanan Kesehatan Hewan Suryawati Purwaningtyas mengatakan, dari jumlah itu, ternak yang sembuh sebanyak 40 kasus. Kemudian ternak mati sebanyak 22 kasus, dan potong bersyarat mencapai 17 kasus.
"Sehingga sisa kasus sampai periode tersebut ada 211," ucapnya.
Dari hewan ternak total sejumlah 97.310 ekor, Suryawati menyebut populasi yang rentan muncul pada hewan berkuku genap atau belah. Misalnya, sapi, kambing, domba, kerbau, dan babi.
"PMK di Sleman ditemukan pada sapi, kambing, atau domba. Belum ditemukan pada kerbau dan babi," katanya.
Suryawati mengatakan, untuk vaksinasi PMK Bumi Sembada mendapatkan bantuan 22.894 dosis dari Kementerian Pertanian RI. Dalam hal ini ada 14 pelayanan kesehatan hewan (Puskeswan) yang akan menyasar ternak di 17 kapanewon.
"PMK bukan penyakit zoonosis jadi tidak menular ke manusia. Fokus kami adalah mencegah penularan ke hewan ternak lainnya," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DP3) Sleman Suparmono menegaskan, kasus PMK relatif terkendali. Pasar hewan juga dibiarkan buka dengan mengintensifkan dokter hewan.
"Petugas di pintu masuk kami tambah untuk pengecekan ternak yang masuk. Kalau ada yang sakit suruh kembali," jelasnya.
Walau dibiarkan tetap buka, Suparmono mengatakan pembeli juga sepi. Para peternak juga lebih fokus menyehatkan hewannya karena apabila dijual sekarang harganya jatuh.
"Kasus paling banyak itu di perbatasan. Dari Prambanan, Kalasan, dan Ngemplak," ucapnya.
Untuk itu, dia mengimbau agar peternak yang membeli hewan dari luar daerah hati-hati. Lebih baik dikarantina terlebih dahulu sebelum dimasukan ke kandang bersama ternak lainnya.
"Sampai saat ini belum ada informasi penggantian ternak yang mati dari Kementerian Pertanian," ucapnya. (del/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita