Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Ada 38 LKS yang Belum Terdaftar di Kabupaten Sleman, Pengelola Diminta Tertib Administrasi

Delima Purnamasari • Kamis, 16 Januari 2025 | 02:30 WIB

Ketua I LKKS Sleman Tomy Hendrawanto
Ketua I LKKS Sleman Tomy Hendrawanto
 

 

SLEMAN - Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) di Kabupaten Sleman mencapai 137. Namun masih ada 38 LKS yang belum terdaftar izinnya. Untuk itu, pengelola diminta untuk tertib administrasi. 

Ketua I Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kabupaten Sleman Tomy Hendrawanto menjelaskan, izin merupakan hal yang krusial bagi LKS. Utamanya agar bisa mendapat pendampingan dan bantuan dari pemerintah. 

"Tertib administrasi itu penting. Jadi pemerintah bisa mengkoordinasi," katanya. 

 Baca Juga: Mayat laki-Laki Hanya Bercelana Dalam Ditemukan di Perairan Pantai Menganti

Dia menilai, tertib administrasi dapat membuat pemerintah mengetahui sejauh mana kemampuan LKS. Sehingga, advokasi dan standar kebutuhan yang diberikan bisa lebih tepat. 

"Pengelola LKS harus berkolaborasi betul. Jadi nanti kalau ada persoalan bisa dibantu advokasi oleh pemerintah," katanya. 

Tomy menyebut, LKS sendiri merupakan lembaga sosial yang diinisiasi oleh masyarakat. Baik itu untuk anak, lansia, hingga disabilitas. 

 Baca Juga: Mentan Andi Amran Sulaiman Belanja Masalah di Bantul, Langsung Berdialog dengan Para Petani, Bantuan Akan Langsung Disalurkan

Anggaran operasional LKS sendiri banyak berasal dari pihak ketiga. Baik itu perusahaan, lembaga keagamaan, hingga galang dana. "Negara tidak mampu kalau mengurus semua jadi masyarakat berinisiatif membantu," ujarnya. 

Menurut Tomy, tingkat kepedulian masyarakat pada sesama cukup tinggi. Namun, hal ini harus diikuti dengan kemampuan untuk memberi bantuan. Pelatihan dan pendampingan sangat penting dilakukan di sini. 

 Baca Juga: Anggota KPPS Meninggal, Keluarga Terima Santunan Rp 42 Juta, Mifta Nur Ikhsan Meninggal akibat Kecelakaan Lalu Lintas

"Banyak yang berempati, tapi caranya enggak tau. Sumber daya manusia itu ditingkatkan lewat pelatihan," ucapnya. 

 

Di sisi lain, Tomy menilai agar ada penambahan jumlah LKS lansia. Hal ini lantaran DIY termasuk Kabupaten Sleman banyak digunakan sebagai tempat menghabiskan waktu pensiun. 

 

"Masalahnya lansia tidak mesti kurang ekonomi. Tapi mereka itu perlu aktivitas dan teman juga," tandasnya. (del/eno) 

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#PE #Lembaga kesejahteraan sosial #tertib administrasi #belum terdaftar #LKS #Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) #Kabupaten Sleman #masyarakat