Kunjungan ke Sleman, Bahlil Lahadalia Ikut Komentari soal PPN 12 Persen, Sebut Jalan Tengah untuk Masyarakat
Delima Purnamasari• Senin, 30 Desember 2024 | 04:15 WIB
Bahlil Lahadalia saat mengunjungi Pos Pengamatan Gunung Merapi
SLEMAN - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia melakukan kunjungan ke Pos Pengamatan Gunung Merapi Kaliurang, Minggu (29/12/2024). Dalam kesempatan ini, Ketua Umum Partai Golkar tersebut turut memberikan komentar soal kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.
"Kalau beli mobil atau barang-barang yang mahal itu memang dikenakan 12 persen," ujarnya.
Bahlil menjelaskan, presiden telah disumpah untuk menjalankan undang-undang. Jadi, apa pun yang diperintahkan undang-undang maka pemerintah wajib untuk melaksanakannya.
"PPN diatur dalam UU tahun 2021. Disebutkan kenaikan itu dilakukan bertahap dan paling lambat 2025 sebesar 12 persen," jelasnya
Dia mengatakan, Presiden Prabowo telah memberikan jalan tengah dengan mempertimbangkan kebutuhan rakyat. Sehingga, yang dikenakan kenaikan hanya barang-barang mewah saja.
"Kalau menjadi kebutuhan rakyat dan produk lokal itu tidak dikenakan PPN 12 persen. Artinya ppnnya tetap 11 persen," ungkapnya.
Sementara itu, Anggota Komisi 12 DPR RI Gandung Pardiman mengatakan, kunjungan Bahlil ini juga dalam rangka meninjau kenaikan tunjangan kinerja yang sudah diberikan. Menurutnya, Bahlil ingin melihat dampak kenaikan tersebut pada kinerja para petugas.
"Tadi kami ikut mengecek sudah dinaikan semua dan cukup besar. Cukup untuk membiayai hidup," jelasnya. (del)