SLEMAN - Sepanjang tahun 2024, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menerima 687 aduan. Angka tersebut meningkat lebih dari 100 persen dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 299 aduan.
Sebanyak 687 aduan tersebut terdiri dari 271 aduan terkait tahapan Pemilu 2024, 130 aduan terkait Pilkada 2024, dan 236 aduan masuk dalam kategori nontahapan. Hal tersebut disampaikan dalam penyampaian laporan kinerja DKPP tahun 2024 yang digelar di Kabupaten Sleman.
Baca Juga: Tak Pernah Ada Normalisasi dan Peninggian Tanggul, 2 Kalurahan di Lendah Jadi Langganan Banjir
Dari 687 aduan tersebut hanya 283 aduan yang memenuhi syarat untuk diregistrasi sebagai perkara. Sedangkan seluruh perkara yang teregistrasi pada 2024 mencapai 302. Karena terdapat 19 aduan yang diterima pada 2023, akan tetapi teregistrasi sebagai perkara pada 2024.
Ketua DKPP Heddy Lugito mengungkapkan, dalam satu hari pihaknya bisa menerima dua hingga tiga aduan. Baik itu oleh masyarakat, partai politik, tim kampanye, bahkan sesama penyelenggara Pemilu. "Dalam satu hari kami bisa sidang di lima tempat berbeda. Kalau tidak begitu tidak selesai," katanya.
Baca Juga: Head to Head Vietnam vs Indonesia, Skuad Garuda Diunggulkan, Tak Pernah Kalah Selama Tahun 2024
Sepanjang 2024 sendiri, ada sebanyak 475 teradu yang diperiksa DKPP berasal dari berbagai unsur. Mulai Bawaslu kabupaten/kota sebanyak 264, KPU RI 81 orang, Bawaslu provinsi 61 orang, Bawaslu RI 56, PPK/PPD 19, dan KPU provinsi 18.
Heddy menjelaskan, untuk DIY sendiri terdapat dua pengaduan dan hanya satu yang mencapai proses persidangan. Hal tersebut terkait dengan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara (KEPP) terhadap Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar.
Baca Juga: Kekurangan Dokter, Puskesmas Samigaluh 1 Tak Bisa Jadi Alternatif RS Untuk Pelayanan 24 Jam
"Laporan di Jogja itu urutan 36 dari 38 provinsi. Satu tahun hanya dua. Satu disidangkan itu pun akhirnya direhabilitasi," ucapnya.
Sementara itu, anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo menuturkan, pada Pilkada 2024 aduan tertinggi terkait pelaksanaan kampanye yang kerap terjadi praktik politik uang sebanyak 35. Selanjutnya, aduan terkait tahapan pendaftaran pasangan calon sebanyak 14 aduan, dan penetapan pasangan calon 13 aduan.
“Laporan ini jadi bahan evaluasi khususnya bagi penyelenggara pemilu KPU dan Bawaslu dalam memperbaiki kualitas demokrasi," katanya. (del/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita