Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Kembali Datangi Kantor Bawaslu Sleman, Koalisi Sleman Baru Tuntut Kasus Politik Uang di Sendangmulyo Selesai Sebelum Pemilihan

Delima Purnamasari • Selasa, 26 November 2024 | 03:16 WIB
Massa aksi dari koalisi sleman baru saat mendatangi kantor Bawaslu Sleman
Massa aksi dari koalisi sleman baru saat mendatangi kantor Bawaslu Sleman
 
 
SLEMAN - Koalisi Sleman Baru kembali mendatangi kantor Bawaslu pada Senin (25/11/2024). Koalisi yang mengusung pasangan calon nomor urut dua Harda Kiswaya-Danang Maharsa ini menuntut agar kasus politik uang di Kalurahan Sendangmulyo, Kapanewon Minggir bisa diselesaikan sebelum pelaksanaan pemungutan suara pada Rabu (27/11/2024). 
 
Kasus politik uang ini sendiri menyeret pasangan nomor urut satu Kustini Sri Purnomo-Sukamto. Mereka dituduh akan membagikan uang dengan total Rp 12.650.000.
 
Baca Juga: Dukung Produktivitas Nelayan, Pabrik Es Portable Pantai Gesing Segera Beroperasi, Telan Anggaran Rp 1,5 M, Produksi 1 Ton per Hari
 
Ketua Koalisi Sleman Baru Koeswanto menjelaskan, semua saksi dan bukti sudah lengkap. Namun, ada kesan Bawaslu Sleman memperlama proses kasus ini. 
 
"Kalau tidak diselesaikan sebelum pencoblosan, wajar kami berteriak. Hari ini baru perwakilan saja yang turun, belum laskar-laskar," ucapnya. 
 
Baca Juga: Hingga Oktober Lalu, Sebanyak 1.750 Pekerja di Yogyakarta Kena PHK, KADIN DIY Minta Penundaan Rencana Kenaikan PPN karena Bebani Masyarakat
 
Hal senada juga Ketua DPC PPP Sleman Untung Basuki Rahmat. Dia menilai, aneh apabila Bawaslu mengatakan kekurangan alat bukti. Kondisi ini justru membuka peluang rakyat turun tangan sendiri untuk jadi pengadil pemilu. 
 
"Sampai detik ini kami masih menggunakan koridor yang ada dengan mengadukan pada Bawaslu," katanya. 
Baca Juga: Viral Video Penangkapan Klithih di Sawangan Magelang, Polisi Sebut Hendak Tawuran
 
Untung menuturkan, kasus ini bukan hanya satu-satunya. Sebab, dia mengaku telah menemukan praktik politik uang di berbagai wilayah Sleman lain, seperti Mlati dan Kalasan. 
 
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar menuturkan, kasus ini sudah ditetapkan sebagai temuan. Penetapan ini diputuskan dalam rapat pleno pada Minggu malam. Arjuna mengaku proses penanganan ini sudah sangat cepat. 
 
Baca Juga: Kembali Bertugas, Bupati Kebumen Bertemu PKL dan Cek Jembatan Putus
 
"Adapun terduga pelakunya sebanyak enam orang, yakni mereka yang menerima dan membawa uang pecahan Rp 50 ribu tersebut,” kata Arjuna.
 
Dugaan politik uang ini juga telah dibahas dalam rapat Sentra Gakkumdu, Senin (25/11/2024). Pada hari ini juga Sentra Gakkumdu akan memintai keterangan dari empat orang saksi.
 
“Proses permintaan keterangan dari saksi, penemu, dan terlapor akan terus dilakukan dalam dua hari ke depan, dan bila masih dibutuhkan keterangan dari penemu akan diperpanjang dua hari berikutnya,” tutur Arjuna. (del/eno) 
Editor : Sevtia Eka Novarita
#Koalisi Sleman Baru #mengusung #Koeswanto #kasus politik uang #Ketua #kantor bawaslu #menuntut #Sendangmulyo #Danang Maharsa #Kustini Sri Purnomo #pencoblosan #pasangan calon #Sleman #rakyat #pasangan #Menyeret #Diselesaikan #kembali #Mendatangi #kalurahan #Pelaksanaan #kalasan #pemungutan suara #saksi #nomor urut dua #Satu #ketua dpc ppp #Mlati #Senin #bawaslu #nomor urut #Kapanewon Minggir #uang #bukti #Lengkap #koalisi #Pemilu #sukamto #sentra gakkumdu #membagikan #Harda Kiswaya #Dituduh