Dia menyebut tempat pengisian bahan bakar ini telah menyebabkan kerugian rata-rata Rp 1,4 miliar tiap tahun.
Sebelumnya, SPBU yang terletak di Jalan Kaliurang Km 10 di samping Kantor Kalurahan Sardonoharjo ini telah ditutup.
Hal ini lantaran terbukti memberi alat tambahan pada ketiga dispenser pengisian bahan bakarnya.
"Berdasarkan pengaduan dari masyarakat dan pengawasan yang dilakukan diduga SPBU ini melakukan pelanggaran di bidang metrologi legal," ucap Budi.
Dia menyebut, alat tambahan berupa Papan Sirkuit Cetak (PCB) ini menimbulkan pengurangan takaran rata-rata 600 ml tiap 20 liter. Sehingga, masyarakat merasa dirugikan.
"Kami imbau pelaku usaha khususnya SPBU untuk menaati aturan terkait metrologi legal. Jangan merugikan masyarakat," tegasnya.
Budi juga berpesan pada masyarakat agar selalu aktif melaporkan apabila menemukan kecurangan serupa.
Untuk sementara, SPBU Jalan Kaliurang ini akan disegel selama dilakukan pendalaman dan penyidikan lebih lanjut.
"Kalau nanti hasil terbukti, akan kami berikan peringatan keras. Apabila tetap melanggar akan kami tutup izinnya," tegas Budi.
Untuk mencegah hal serupa terjadi, Budi menyebut seluruh SPBU di Indonesia akan dilakukan pengecekan.
Dalam kesempatan ini, dia turut berharap agar para pelaku usaha SPBU ini turut memperhatikan sertifikat tera yang berlaku satu tahun. Apabila nanti sudah habis, harus segera diperpanjang.
"Mudah-mudahan di tempat lain tidak ada. Kalau ada kami lakukan tindakan yang sama," tandasnya.
Sementara itu, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menuturkan, kejadian ini adalah pelajaran bagi semua pihak.
Dia mengaku, pemerintah Kabupaten Sleman telah melakukan pengecekan SPBU rutin terutama menjelang lebaran.
"Dengan kejadian ini, pengecekan satu tahun sekali akan kami buat enam bulan sekali. Berlaku untuk semua SPBU di Kabupaten Sleman," ucapnya.
Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Aribawa menjelaskan, dari 137 telah dilakukan pengecekan 78 SPBU di DIJ.
Pengecekan ini dilakukan sampai dengan pembongkaran mesin.
"Di luar yang sudah dilaporkan, tidak ada temuan. Ke depan akan kami cek rutin," ucapnya.
Dia menjelaskan, sebenarnya setiap SPBU sudah memiliki sertifikat tera dan masih berlaku. Selain itu, setiap bulan Pertamina turut melakukan audit.
"Penambahan alat bukan kompetensi kami secara umum. Namun, dengan kondisi ini jadi pengalaman agar saat melakukan pengecekan jadi lebih ideal," katanya.
Editor : Bahana.