SLEMAN - Kekerasan terhadap perempuan masih jadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kabupaten Sleman. Terlebih, penanganannya terkendala karena masih banyak korban yang tak berani melaporkan kasusnya.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sleman mencatat ada 106 kasus hingga Mei lalu. Berkaca tahun sebelumnya, ada 213 kasus kekeraan yang menimpa perempuan di Sleman. "Kami tidak ingin terkecoh dengan data. Bagi saya data yang ada belum bisa mewakili semua kasus," ujar Kepala DP3AP2KB Sleman Wildan Solichin.
Dia memahami, kasus kekerasan pada perempuan, terutama kekerasan seksual memang kerap dianggap aib. Namun, ketika tidak ada laporan maka pihaknya tidak bisa melakukan penanganan yang semestinya. Ada kasus kekerasan seksual beberapa tahun silam baru diketahui sekarang. “Itu karena tidak ada yang melapor," ucapnya.
Dia menilai, ketika korban membuat laporan maka pelaku dapat dijerat melalui proses hukum. Dengan adanya sanksi yang dijatuhkan, diharapkan bisa menghasilkan efek jera. "Intinya jangan sampai jadi pelaku dan ketika jadi korban harus berani lapor," tegasnya.
Wildan menjelaskan, DP3AP2KB telah membuat satuan tugas hingga tingkat padukuhan. Diharapkan masyarakat yang mengalami kekerasan bisa langsung melaporkan pada mereka. Data yang tinggi sebenarnya juga menunjukkan kalau masyarakat sudah teredukasi. “Jadi ketika mendapatkan kekerasan langsung membuat laporan," ujarnya.
Di sisi lain, DP3AP2KB turut melakukan strategi pencegahan. Hal ini dilakukan dengan memberikan edukasi. Baik itu di media sosial, baliho, hingga di forum masyarakat. Ke depan, Wildan juga menargetkan pelibatan laki-laki dalam pemberdayaan perempuan. Dengan demikian, terjadi sikap saling menghargai antara satu sama lain. Misalnya kegiatan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan itu hanya menghadirkan perempuan. “Jadi pengetahuannya timpang," ucapnya. (del/din)
Editor : Din Miftahudin