SLEMAN - Tim pemenangan pasangan calon nomor urut dua Pilkada 2024 Sleman, Harda Kiswaya-Danang Maharsa menilai moderator debat putaran kedua tak profesional. Untuk itu, mereka melayangkan surat keberatan pada KPU Sleman. LO paslon nomor urut dua Andreas Hari Santosa menjelaskan, kurat keberatan kepada KPU sudah dikirimkan.
Dalam surat bernomor 30/TKHD/X/2024 tersebut, moderator dinilai melakukan pelanggaran dan improvisasi sehingga merugikan citra dari Danang Maharsa. Pelanggaran ini ditunjukkan pada segmen empat ketika moderator memberikan waktu tanggapan bagi wakil nomor urut satu Sukamto. Hal ini menunjukkan ketidakadilan dalam prosesi debat. "Moderator mengabaikan aturan yang telah disusun KPU," tambah Andreas.
Menyikapi itu, Tim Pemenangan Harda-Danang memberikan empat tuntutan pada KPU Sleman. Mulai dari meminta persiapan debat secara matang, memberikan teguran pada TVRI, mempertimbangkan pergantian moderator, hingga meminta KPU dan TVRI melakukan permohonan maaf pada publik melalui media cetak. Permohonan maaf tersebut harus dilakukan 2 x 24 jam sejak surat disampaikan.
Sementara itu, telah beredar pula surat teguran dari KPU Sleman pada TVRI. Dalam surat nomor 812.1/PL.02.4-SD/3404/4/2024 ini, KPU menyayangkan terjadinya kelalaian pihak TVRI dalam mengelola debat publik. KPU Sleman memutuskan untuk mengganti moderator debat publik putaran ketiga. Selain itu, meminta TVRI untuk membuat permohonan maaf pada KPU Sleman dan Tim Paslon Nomor Urut Dua. (del/din)
Editor : Din Miftahudin