Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Rapur DPRD Sleman Diwarnai Aksi Walkout FPKB, Pembentukan Alat Kelengkapan Batal dan Pengesahan Tatib DPRD Sleman Ditunda

Yogi Isti Pujiaji • Kamis, 24 Oktober 2024 | 14:00 WIB

Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Sleman Masa Jabatan 2024-2029 Y. Gustan Ganda saat memberikan sambutan
Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Sleman Masa Jabatan 2024-2029 Y. Gustan Ganda saat memberikan sambutan
 

 

SLEMAN - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Sleman Rabu (23/10/2024) diwarnai aksi walkout anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB). Rapat dengan agenda pengesahan tata tertib DPRD pun berlangsung kilat.

Ketua DPRD Kabupaten Sleman Y. Gustan Ganda mengetokkan palu kedua kalinya tak lebih dari 15 menit sejak rapat diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. "Rapat cukup sekian selesai. Kami minta anggota Fraksi PKB melakukan komunikasi internal," ujar Gustan Ganda selaku pimpinan rapat paripurna.

Rapat paripurna pengesahan tatib DPRD Kabupaten Sleman ditunda dan akan dijadwalkan ulang. Keputusan tersebut merespons interupsi Sekretaris FPKB Syukron Arif Muttaqin yang meminta penjelasan terkait perubahan agenda rapat paripurna. Politikus asal Mlangi, Nogotirto, Gamping, itu mempertanyakan perubahan agenda sidang yang terkesan mendadak.

Semula rapat paripurna yang awalnya digelar pukul 13.00 mengagendakan pembentukan alat kelengkapan (alkap) DPRD Kabupaten Sleman 2024-2029. Rapat tersebut kemudian diralat pukul 14.00 dengan agenda penetapan rancangan peraturan DPRD Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2020. Tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Sleman Periode 2024-2029.

Syukron menilai, perubahan agenda rapat terkesan mendadak dan terlalu dipaksakan. "Baru satu jam tadi kami terima undangan (ralat agenda rapat paripurna, Red). Seharusnya semua kan sudah direncanakan dengan baik dan matang. Mohon penjelasan," ungkapnya.

Selain itu, anggota DPRD Provinsi DIJ periode 2019-2024 itu juga mempertanyakan agenda pengesahan tata tertib (tatib) DPRD Kabupaten Sleman yang dinilai tidak sesuai ketentuan peraturan perundangan. "Penetapan tatib apakah harus tergesa-gesa. Sedangkan kami belum pernah membaca dan melihat isi tatib itu," ujarnya.

Terkait hal tersebut, Gustan Ganda menyatakan bahwa perubahan agenda rapat paripurna didasarkan pada surat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) yang menginginkan agar sebelum melangkah pada pembahasan alkap didahului penetapan tatib DPRD.

Ralat agenda rapat paripurna juga telah disampaikan dalam rapat konsultasi persiapan pembentukan alkap, yang diikuti oleh ketua-ketua fraksi. Rapat konsultasi digelar pukul 12.00 atau sebelum rapat paripurna dengan agenda pengesahan tatib digelar kemarin. "Jadi perubahan jadwal itu untuk mengakomodasi Fraksi PAN," tegasnya.

Usai walkout, Syukron berpendapat, tatib belum bisa dilaksanakan karena materinya belum diterimakan kepada anggota DPRD Kabupaten Sleman 2024-2029 secara formal. Khususnya anggota FPKB. "Kami belum bisa melakukan pencermatan dan pendalaman pada materi perubahan kedua atas Peraturan DPRD Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib," jelasnya.

 

Sementara itu, Wakil Ketua FPAN DPRD Kabupaten Sleman Respati Agus Sasangka mengaku keberatan jika pembentukan alkap dewan dilakukan pada rapat paripurna kemarin. "Terburu-buru. Masih ada tahapan yang harus dilalui, yakni penyusunan dan pembahasan rancangan tatib," katanya.

Ade, sapaan akrabnya, menyatakan, FPAN tidak keberatan dengan perubahan agenda rapat paripurna kemarin. Hanya, menurut Ade, sesuai surat yang disampaikan oleh FPAN kepada pimpinan dewan, ralat agenda rapat seharusnya penyusunan rancangan tatib. Bukan pengesahan tatib. "Makanya kami kaget juga dengan perubahan agenda rapat paripurna itu," ungkapnya.

Ade menegaskan, penyusunan dan pembahasan rancangan tatib sangat penting. Khususnya bagi anggota dewan baru. Mereka perlu waktu mempelajari materi tatib terlebih dahulu sebelum ditetapkan. Karena draf materi tatib dibahas oleh dewan periode lalu. (yog)

 

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#Y Gustan Ganda #Alkap #rapat paripurna #Tatib #pengesahan #Walkout #DPRD Sleman #ditunda