Hal ini terlihat dari baliho protes yang dipasang di berbagai titik.
Baliho yang dipasang di antaranya, "Kronggahan Tolak Iblis!" "Selamatkan anak cucu," hingga "Kronggahan ora sepele."
Ketua RW 04 Supriyono menjelaskan, warga sudah berupaya dengan memberikan petisi.
Hasil petisi ini menunjukkan 99 persen warga sudah menyatakan penolakan.
"Dari segi apa pun, hiburan malam itu enggak ada manfaatnya. Kami memikirkan anak cucu kami," tambahnya.
Menurutnya, pernyataan sikap ini sudah dikoordinasikan oleh seluruh warga.
Terlebih, semalam telah diadakan forum warga yang menghasilkan keputusan tegas untuk segera menghentikan pembangunan dan menolak segala kompensasi.
"Kami tidak ada konfirmasi apa-apa. Tapi tiba-tiba ada yang mengabarkan kalau izin pembangunan sudah turun," keluh Supriyono.
Menurut penjelasannya, lahan yang digunakan adalah tanah kas desa seluas 2,5 hektare.
Awalnya lokasi tersebut akan dibangun untuk tempat pendidikan, tetapi justru tidak jadi.
"Tanah kas desa harusnya memberikan kemaslahatan bagi warga," ucapnya.
Supriyono menjelaskan warga sudah berkomitmen untuk melakukan penolakan semaksimal mungkin.
Apabila pembangunan tetap dilanjutkan, akan dilakukan pengerahan massa.
Sementara itu, warga Kronggahan Yanti menuturkan, ikut menolak lantaran memikirkan anaknya.
Menurutnya, hiburan malam hanya akan memberi dampak negatif.
"Kronggahan itu dikenal sebagai kampung santri. Harapan ke depan lingkungannya tetap nyaman seperti ini," ucapnya.
Editor : Bahana.