Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Lebih dari 100 Guru Besar UGM Desak Pemimpin Negara Mendengarkan Suara Rakyat, Mencegah Kemunduran Demokrasi, Siapa Saja Mereka?

Iwa Ikhwanudin • Senin, 26 Agustus 2024 | 02:39 WIB
Gedung Pusat atau Balairung UGM menjadi simbol untuk menyelamatkan demokrasi Indonesia
Gedung Pusat atau Balairung UGM menjadi simbol untuk menyelamatkan demokrasi Indonesia

JOGJA - Lebih dari 100 orang Guru Besar UGM menyerukan semua pemimpin lembaga negara selalu mendengar suara rakyat.

Yang telah disampaikan melalui imbauan, seruan, demonstrasi, dan unjuk-rasa yang saat ini dilakukan oleh banyak unsur masyarakat.

Dalam rangka mencegah terjadinya manipulasi dan kekerasan politik yang disinyalir bertujuan untuk kepentingan melanggengkan kekuasaan.

Hal itu disampaikan para Guru Besar UGM menyikapi situasi politik nasional yang berubah begitu cepat akhir-akhir ini.

Karena begitu banyak perkembangan yang semakin mengarah kepada kemunduran demokrasi di Indonesia.

Ketua Dewan Guru Besar (DGB) UGM Prof M Baiquni mengatakan, saat ini tengah terjadi merosotnya demokrasi.

Ditandai pelemahan lembaga-lembaga penegak hukum.

Seperti KPK dalam penindakan korupsi yang menggurita.

Dominasi elit partai politik, dan pelemahan kontrol publik pada penyelenggaraan pemerintahan.

Serta pengabaian nalar dan nurani di berbagai praktik pembangunan.

“Kami meminta pemimpin lembaga negara mendengar suara rakyat. Terutama yang menolak segala bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme."

"Karena tidak sesuai dengan demokrasi dan semangat reformasi," kata Baiquni saat menyampaikan pernyataan sikap lebih dari 100 Guru Besar UGM yang mendesak demokrasi dikembalikan ke rakyat, di Kampus UGM, Minggu (25/8/2024).

Baca Juga: Pramuka DIY Padukan Perkemahan dan Pelatihan Kewirausahan di Kampung Pramuka Putat, Ciptakan Pengusaha Muda

Sekretaris DGB UGM Prof Wahyudi Kumorotomo menambahkan, ketegangan yang terjadi di antara para elit politik di (legislatif, eksekutif, dan yudikatif) memperlihatkan semangat pemimpin politik lebih mengedepankan kepentingan jangka pendek.

Serta mementingkan diri sendiri ketimbang kepentingan rakyat.

“Pemimpin negara seharusnya memikirkan kepentingan negara dalam jangka panjang. Mengingat rakyat kita masih menghadapi kesulitan ekonomi dan ketidakpastian global,” jelasnya.

Wahyudi menuturkan, terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK 70/PUU-XXII/2024 seharusnya tidak ditanggapi reaktif oleh Badan Legislatif (Baleg) DPR.

Baleg DPR dinilai hendak mengubah UU Pilkada.

Hal ini menunjukkan instrumen perundangan dijadikan alat mengejar kepanjangan politik sempit dan jangka-pendek.

Dan juga mengabaikan keinginan rakyat menciptakan demokrasi yang bermartabat.

Para Guru Besar UGM menyatakan sikap, menolak berbagai bentuk praktik pemilihan pemimpin di tingkat nasional dan daerah yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan kedaulatan rakyat.

Menolak penggunaan instrumen politik intimidatif, pengerahan aparat negara, penyebaran uang dan material, dan cara-cara dak terpuji lainnya.

Karena hal itu mencederai berjalannya proses demokrasi yang beradab.

“Kami ingin mendorong dan menuntut penyelenggaraan Pilkada yang bermartabat dan berkeadilan sesuai kaidah hukum yang benar dan adil,” katanya.

Para Guru Besar UGM juga menyerukan agar elit politik tidak menggunakan legitimasi palsu.

Yakni melalui proses pembuatan peraturan perundangan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi yang bermartabat.

Baca Juga: Sepekan Beroperasi Dishub Bantul Klaim Penggunaan Bus Sekolah Trennya Membaik

Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus tetap menjaga marwah dan prinsip sebagai penyelenggara Pilkada.

Dengan berpegang teguh pada kesepakatan konstitusional.

Termasuk di antaranya Keputusan Mahkamah Konstitusi.

Guru Besar UGM juga mengajak semua lapisan masyarakat untuk konsolidasi dan berpartisipasi aktif menyelamatkan demokrasi Indonesia.

Yakni dengan menyampaikan seruan-seruan yang tetap memelihara keadaban.

Serta mencegah tindakan kekerasan yang justru mencederai proses demokratisasi yang telah berjalan.

Dari daftar lebih dari 100 Guru Besar UGM yang sudah mendukung penyampaian pernyataan sikap ini, di antaranya terdapat nama:

1. Guru Besar Fakultas Pertanian Prof Masyhuri
2. Guru Besar Fakultas Filsafat Prof Lasiyo
3. Guru Besar Fakultas Psikologi Prof Koentjoro
4. Guru Besar Fakultas Biologi Prof Endang Semiarti
5. Guru Besar Fakultas Peternakan Prof Ambar Pertiwiningrum
6. Guru Besar Fakultas Teknik Prof Wiendu Nuryanti
7. Guru Besar FIB Prof Faruk
8. Guru Besar FKKMK Prof Yodi Mahendradhata
9. Guru Besar FEB Prof Ainun Naim
10. Guru Besar Fakultas Kedokteran Hewan Prof Teguh Budi Pitoyo
11. Guru Besar Fakultas Teknologi Pertanian Prof Eni Harmayani
12. Guru Besar Fakultas Teknik Prof Selo
13. Guru Besar Fisipol Prof Sofian Effendi. (iwa)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#peringatan darurat #Selamatkan Demokrasi #guru besar UGM #Kawal Putusan MK #Desak pemerintah dengarkan rakyat