RADAR JOGJA - Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Sleman 2024-2029 dilantik di Gedung DPRD kemarin (12/8). Pelantikan ini sekaligus sebagai tanda berakhirnya masa jabatan anggota DPRD periode 2019-2024 yang sebelumnya telah menetapkan 73 peraturan daerah.
"Semoga apa yang telah kami hasilkan selama lima tahun ini dapat bermanfaat bagi masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Sleman," ujar Ketua DPRD Sleman 2019-2024 Haris Sugiharta dalam sambutannya.
Mewakili seluruh Anggota DPRD Kabupaten Sleman, Haris turut meminta maaf. Apabila selama menjalankan tugas sebagai wakil rakyat, memiliki banyak kesalahan dan kekhilafan. "Terutama bagi mereka yang belum tersampaikan aspirasinya," jelasnya.
Kepada anggota DPRD 2024-2029, Haris turut mengucapkan selamat atas pelantikan ini. "Semoga aspirasi-aspirasi yang belum tersampaikan, nantinya dapat dilanjutkan oleh rekan-rekan anggota DPRD yang baru," harapnya.
Sementara itu, Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Sleman Masa Jabatan 2024-2029 Y Gustan Ganda menuturkan, DPRD bukanlah sekadar jabatan atau kedudukan. Namun, amanah untuk merealisasikan cita-cita berdasarkan UUD 1945.
"Kita bersama harus dapat melaksanakan tugas mulia ini dengan melibatkan semua elemen politik dan masyarakat yang ada," tutur Ganda.
Dia menilai, DPRD sebagai lembaga politik yang jadi sorotan di tengah arus media sosial. Pun harus terbuka untuk mengadopsi tuntutan zaman. "Kepada pimpinan dan anggota DPRD masa jabatan 2024-2029, kiranya dapat memperkuat fungsi dasar DPRD itu sendiri, yaitu legislasi, pengawasan, dan anggaran," bebernya.
Ganda berpesan, DPRD sebagai mitra eksekutif harus bisa mendorong berbagai program dan kebijakan yang berpihak pada masyarakat. Hal ini dilakukan dengan mengingatkan dan memberikan solusi atas berbagai hal yang barus diperbaiki. (cr1/eno)
Editor : Satria Pradika