RADAR JOGJA - Teramati 12 kali guguran lava ke arah barat daya (Kali Bebeng) dengan jarak luncur maksimum 1800 meter.
Demikian laporan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) terhadap kondisi Gunung Merapi di Sleman.
Periode pengamatan Rabu 31 Juli 2024 pukul 00.00-24.00 WIB.
Baca Juga: Mahasiswa UNY Kreasikan Limbah Kulit Kopi Menjadi Lulur Alami
Baca Juga: Pengda Ikatan Motor Indonesia Desak Pemprov DIY Agar Sediakan Sirkuit Permanen
Gunung Merapi memiliki ketinggian 2.968 meter di atas permukaan laut (mdpl).
Terletak di perbatasan Kabupaten Sleman Yogyakarta, Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali, dan Kabupaten Klaten Jawa Tengah.
Cuaca di Gunung Merapi cerah, berawan, dan mendung.
Angin bertiup tenang ke arah barat, dan timur.
Baca Juga: Ada Suara Kretek-Kretek, Jembatan Kaca di Taman Kyai Langgeng Magelang Dibongkar
Suhu udara 16.2-25 °C, kelembaban udara 71-99 %, dan tekanan udara 768.3-951.8 mmHg.
Gunung terlihat jelas, dan kabut 0-III.
Asap kawah bertekanan lemah teramati berwarna putih dengan intensitas sedang hingga tebal dan tinggi 75-200 m di atas puncak kawah.
Baca Juga: Seluruh Wilayah di Kabupaten Sleman Rawan Terpapar Radikalisme, Ini Alasannya
Terjadi kegempaan guguran, dan kegempaan hybrid/fase banyak.
Tingkat Aktivitas Gunung Merapi masih berada di level III (Siaga) Sejak 5 November 2020.
Rekomendasi dari BPPTKG sebagai berikut:
1. Potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awanpanas pada sektor selatan-barat daya meliputi Sungai Boyong sejauh maksimal 5 km, Sungai Bedog, Krasak, Bebeng sejauh maksimal 7 km.
Baca Juga: Banyak Anak Tak Punya Akta Kelahiran, Disdukcapil Kota Jogja Didorong Terus Lakukan Sosialisasi
Pada sektor tenggara meliputi Sungai Woro sejauh maksimal 3 km dan Sungai Gendol 5 km.
Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.
2. Data pemantauan menunjukkan suplai magma masih berlangsung yang dapat memicu terjadinya awanpanas guguran di dalam daerah potensi bahaya.
3. Masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya.
4. Masyarakat agar mewaspadai bahaya lahar dan awanpanas guguran (APG) terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi.
5. Masyarakat agar mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik dari erupsi Gunung Merapi.
6. Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka tingkat aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali. (iwa)
Editor : Iwa Ikhwanudin