RADAR JOGJA – Sebanyak 19 mantan narapidana terorisme (napiter) saat ini hidup berdampingan dengan masyarakat di Kabupaten Sleman. Belasan eks napiter tersebut hingga saat ini masih dalam pendampingan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman dan Polda DIY.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Sleman Indra Darmawan mengatakan, perkembangan paham radikalisme di wilayah Sleman tidak terlihat namun kondisinya mengkhawatirkan. Sebab wilayah Sleman masyarakatnya cukup terbuka. Terutama saaat menerima pendatang baru.
“Masyarakat Sleman ini ramah dalam menerima pendatang. Cuma kadang tidak sadar dimasuki paham radikalisme yang kian meningkat. Tahunya baru kalau sudah akut, artinya sudah ada pergerkaan yang memang masif,” ujarnya dalam diskusi bertajuk “Indonesia Damai Tanpa Radikalisme” di Sleman, Rabu (31/7/2024).
Selain itu, terdapat banyak perguruan tinggi di Kabupaten Sleman. Di mana perguruan tinggi menjadi pintu gerbang masuknya berbagai ideologi.
"Karena keterbukan itu justru banyak hal negatif yang masuk. Salah satunya paham radikalisme," kata Indra.
Ia mengakui, pihaknya sulit menyaring dan menghambat informasi yang tidak sesuai dengan ideologi bangsa. Bahkan ada suatu daerah di Sleman yang dianggap aman-aman saja. Namun di situ sudah menyebar paham-paham radikal.
“Tidak terlihat tapi mengkhawatirkan. Kalau berbicara intolerensi, setelah itu selanjutnya ada radikalisme sampai terorisme," jelas Indra.
Indra menyebut, semua wilayah di Bumi Sembada rawan terpapar paham radikalisme. Baik yang berada di pusat kota maupun di wilayah pinggiran. Maka dari itu, Kesbangpol Sleman mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Utamanya terhadap pendatang baru.
"Di Sleman hampir semua daerah rawan. Masyarakat harus waspada dan selalu memastikan lingkungannya baik-baik saja," ucapnya.
Ia menyampaikan, terkait adanya 19 eks napiter yang tersebar di Sleman, pihaknya mengaku belum sepenuhnya melakukan pendampingan intensif. Kesbangpol Sleman sejauh ini hanya sekadar memberikan pemahaman dan dukungan kembali bermasyarakat. Untuk program deradikalisasi ditangani oleh kepolisian dan instansi lain.
Hanya saja, Kesbangpol Sleman membantu seks napiter yang ingin membuka usaha. Seperti eks napiter yang ingin membuka usaha pengobatan alternatif dan eks napiter yang membutuhkan bantuan kursi roda.
“Kami berusaha mengerti kebutuhan dari eks napiter. Kalau dia baru saja keluar dari penjara pasti banyak sekali problem yang dia emban, misalnya nafkah,” kata Indra. (tyo/eno)
Editor : Satria Pradika