RADAR JOGJA – Jajaran Polsek Gamping menangkap warga Tuntang, Semarang berinisial HN, 39, usai mencuri laptop dan ponsel di Masjid Rumah Sakit Akademik (RSA) UGM. Pelaku mengaku terpaksa mencuri untuk mendapatkan ongkos pulang.
Panit Reskrim Polsek Gamping Ipda Ari Setiyawan menyampaikan, peristiwa pencurian yang dilakukan HN terjadi pada Kamis (11/7) sekitar pukul 04.30. Modus yang dilakukan HN adalah dengan berpura-pura menumpang istirahat di masjid.
“Namun saat mendapatkan kesempatan, HN membawa kabur barang milik korban sedang yang lengah,” katanya kepada wartawan di Mapolresta Sleman, Selasa (16/7).
Korban yang berinisial YSA, 25, sebelumnya sedang mengantar istrinya bekerja di RSA UGM. Karena masih terlalu pagi, YSA menyempatkan ibadah dan istirahat di masjid di lingkungan rumah sakit sekitar pukul 00.30. Saat korban masuk di lantai 2 masjid, sudah ada seorang laki-laki yang sedang tidur di sana.
“Ketika terbangun, korban mendapati tas punggung yang berisi ponsel dan laptop yang ditaruh di sampingnya raib,” jelas Ari.
Korban pun langsung melapor ke satpam. Ciri-ciri pelaku diketahui lewat CCTV yang terpasang di area rumah sakit. Selanjutnya, peristiwa ini dilaporkan ke kepolisian. Tidak butuh waktu lama, pada pukul 06.30, HN berhasil ditangkap di sebuah masjid di Jalan Magelang.
Atas perbuatannya ini, HN dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun. “Tersangka sudah diamankan di rutan mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Ari.
HN sendiri mengaku terpaksa mencuri ponsel dan laptop untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan biaya pulang. Pada awalnya, dia berangkat ke Jogja untuk mencari pekerjaan di proyek. “Tapi belum juga dapat, sudah dua malam. Terpaksa (mencuri, Red) untuk ongkos pulang,” katanya kepada wartawan. (tyo/eno)
Editor : Satria Pradika