RADAR JOGJA – Layanan online Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten (Dukcapil) Sleman tak bisa digunakan. Gangguan tersebut terjadi bersamaan dengan dilakukannya perbaikan.
”Data-data kependudukan dalam kondisi aman,” tegas Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Dukcapil Sleman Theresia Okti Herawati, Kamis (11/7).
Layanan online tersebut dihentikan lantaran sedang terjadi perbaikan fitur. Ini untuk mengembangkan aplikasi dukcapil versi dua.
Ditanya mengenai gangguan belasan pelayanan online pada berbagai organisasi perangkat daerah Sleman, Perbaikan ini dilakukan bersama vendor dari pihak ketiga. Untuk anggarannya sendiri berasal dari APBD. Dia berharap minggu depan sudah bisa digunakan dan bisa melayani masyarakat seperti sedia kala.
Masyarakat mesti mendatangi kantor Dukcapil atau Posyanduk masing-masing kelurahan. Menurut Hera, perubahan layanan menjadi luring seluruhnya ini meningkatkan jumlah masyarakat yang hadir ke Dukcapil, terutama untuk pelayanan tertentu.
Misalnya, pemutakhiran kartu keluarga dan permohonan surat keterangan pindah warga negara. “Semua orang membutuhkan data kependudukan. Jadi, harus segera dilayani,” tambahnya.
Dukcapil online sendiri sangat memudahkan karena bisa menyediakan hampir semua layanan administrasi kependudukan, kecuali layanan perkawinan, perceraian, pengangkatan anak, dan pengesahkan anak.
Pihaknya melakukan penyusuran semua wilayah untuk memberikan pelayanan. Dengan demikian, gangguan layanan online ini tidak memberi dampak signifikan. “Kami jemput bola ke sekolah, kapanewon, pedukuhan,” katanya.
Salah satu warga yang datang ke Kantor Dukcapil Yoga Arya mengaku, tengah mengurus kartu keluarga. Dia mengetahui websitenya diperbaiki jadi datang langsung ke kantor.
Dia berharap situs web maupun aplikasi Dukcapil bisa lekas pulih. Sehingga, permohonan administrasi kependudukan bisa dilakukan secara daring kembali. (cr1/din)
Editor : Satria Pradika