Pihak pengelola TPST menilai, salah satu penyebab utama kondisi ini adalah produk titipan yang masih basah.
Pengelola TPST Sendangsari Syaefulloh menyebutkan produk titipan tersebut berasal dari TPST Tamanmartani maupun Tambakboyo.
“Produknya masih netes-netes,” katanya, Jumat (5/7).
Keadaan produk yang masih basah tersebut membuat TPST Sendangsari mesti melakukan pengolahan tambahan, yakni dengan penjemuran.
Sayangnya, produk sempat terkena air hujan kala dijemur meski telah ditutup terpal.
“Airnya terserap dari bawah,” tambah Syaefulloh.
Menurutnya, proses pengurangan kadar air ini mestinya dilakukan dengan mesin pengering. Namun, hal ini belum bisa dilakukan lantaran mesin belum dapat beroperasi karena daya listrik yang belum mencukupi.
“Sudah dicoba jadinya macet dan mati-mati,” keluh Syaefulloh.
Syaefulloh menjelaskan apabila produk titipan ini nanti kadar airnya masih belum sesuai standar maka akan ditampung di depo-depo yang masih memiliki ruang.
“Disimpan sampai kadar airnya turun,” katanya.
Dia menilai apabila produk kadar airnya tersisa hingga 40 persen maka bau tidak akan terlalu terasa.
Pengawas TPST Tamanmartani Ales menjelaskan, produk mereka terdiri dari dua jenis, yakni RDF organik dan anorganik yang digunakan sebagai bahan bakar.
Setiap hari dia mengaku mengirimkan produk ke TPST Sendangsari. Produk ini terdiri dari RDF anorganik 6-7 ton.
Sementara untuk yang organik, 10-12 ton. “Hampir 20 ton tiap hari,” katanya.
Menurut Ales, proses penitipan ini berfungsi agar proses penjualan produk jadi terpusat sebab Kabupaten Sleman belum memiliki gudang produk.
Terkait produknya yang masih memiliki kandungan air, Ales menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan proses sesuai standar pekerjaan.
Namun, proses penekanan pertama hanya bisa mengurangi kadar air sekitar 30-40%.
“Apalagi sekarang sering hujan. Sampah pasti basah jadi kadar airnya tinggi,” katanya, Jumat (5/7).
Keadaan tersebut membuat produk mesti dikeringkan selama satu hingga dua hari.
Pihaknya tidak melakukan penjemuran secara mandiri lantaran sempat diprotes warga karena bau.
Ales turut menjelaskan bahwa di TPST Tamanmartani juga tidak memiliki alat pengering.
“Alat pengering itu dulu di Tamanmartani, terus dipindah karena pengiriman terpusat di Sendangsari,” jelasnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman, Epiphana Wulandari, mengaku masih akan menyelesaikain masalah bau di TPST Sendangsari ini.
"Saya dan Pak Ass II (Asisten Sekretaris Daerah II Sleman, Red) selesaikan masalahnya dulu, baru nanti saya infokan ke panjenengan," bebernya saat dikonfirmasi melalui pesan pada Kamis (4/7).
Editor : Bahana.