SLEMAN - Teramati 17 kali guguran lava ke arah barat daya (Kali Bebeng) dengan jarak luncur maksimum 1300 meter.
Teramati 1 kali awan panas guguran ke arah barat daya dengan jarak luncur 1000 meter.
Demikian laporan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) terhadap kondisi Gunung Merapi.
Periode pengamatan Jumat 31 Mei 2024 pukul 00.00-24.00 WIB.
Baca Juga: Rotasi Jabatan Strategis di Wilkum Polres Bantul sebagai Bentuk Penyegaran, Berikut Nama-namanya
Gunung Merapi memiliki ketinggian 2.968 meter di atas permukaan laut (mdpl).
Terletak di perbatasan Kabupaten Sleman Yogyakarta, Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali, dan Kabupaten Klaten.
Cuaca di Gunung Merapi berawan dan mendung.
Angin bertiup lemah ke arah timur, dan barat.
Baca Juga: Kesejahteraan Meningkat, Ada Seratus KPM di Purworejo Tak Layak Lagi Dapat Bansos PKH
Suhu udara 16-26 °C, kelembaban udara 65-99 %, dan tekanan udara 838-918.8 mmHg.
Secara visual Gunung Merapi terlihat jelas.
Asap kawah bertekanan lemah teramati berwarna putih dengan intensitas sedang dan tinggi 100-150 meter di atas puncak kawah.
Baca Juga: Ada Sapi Simental dan Limousin, Pembeli Hewan Kurban di Kebumen Lebih Pilih Jenis PO
Terjadi kegempaan awan panas guguran (APG), guguran, hybrid/fase banyak, vulkanik dangkal, dan tektonik jauh.
Aktivitas Gunung Merapi masih berada di level III (siaga).
Rekomendasi dari BPPTKG sebagai berikut:
Baca Juga: Jelang Olimpiade 2024, Arsenal Tak Izinkan William Saliba Perkuat Tim Prancis U23
1. Potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awanpanas pada sektor selatan-barat daya meliputi Sungai Boyong sejauh maksimal 5 km, Sungai Bedog, Krasak, Bebeng sejauh maksimal 7 km.
Pada sektor tenggara meliputi Sungai Woro sejauh maksimal 3 km dan Sungai Gendol 5 km.
Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.
Baca Juga: PASI DIY Ditantang KONI untuk boyong Dua Emas di PON XXI Aceh-Sumut 2024
2. Data pemantauan menunjukkan suplai magma masih berlangsung yang dapat memicu terjadinya awanpanas guguran di dalam daerah potensi bahaya.
3. Masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya.
4. Masyarakat agar mewaspadai bahaya lahar dan awanpanas guguran (APG) terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi.
5. Masyarakat agar mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik dari erupsi Gunung Merapi.
6. Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka tingkat aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali. (iwa)
Editor : Iwa Ikhwanudin