RADAR JOGJA - Nahas menimpa seorang wanita berinisial PK, 27, warga Jetis, Kota Jogja. Niat hati ingin memperindah bentuk tubuh, perempuan itu justru tewas usai disuntik dengan cairan filler payudara di sebuah salon di wilayah Tambakbayan, Kapanewon Depok, Sleman.
Kapolsek Depok Barat Kompol Tri Hartanto mengatakan, peristiwa bermula ketika korban datang ke salon pada hari Sabtu (25/5) untuk melakukan perawatan payudara. Korban saat itu datang menggunakan sepeda motor Honda Vario sekitar pukul 12.00.
Saat melakukan perawatan, PK disuntik oleh salah satu karyawan salon berinisial EK, 36, menggunakan cairan filler pada bagian payudaranya. Usai disuntik, sekitar pukul 14.30 korban mengeluh pusing dan badan gemetar. Ia juga muntah-muntah dan sakit pada bagian lambung.
Mengalami kejadian tidak wajar, istri pemilik salon kemudian membawa korban ke rumah sakit. Namun nyawa korban pada pukul 17.30 tidak tertolong di tengah perawatan. "Karena ada kejanggalan, keluarga korban kemudian melapor ke Polsek Depok Barat," ujar Hartanto Selasa (28/5).
Sementara itu, Panit Reskrim Polsek Depok Barat Ipda Akbar Ramadan menambahkan, dalam kasus ini pihaknya sudah mengamankan dua orang. Yakni laki-laki pemilik salon, SMT, 40, warga Gondokusuman, Kota Jogja dan pekerja salon, perempuan EK, 36, warga Gunungkidul.
Akbar menjelaskan, kedua orang ini diamankan pada Minggu (26/5) sekitar pukul 17.30 diduga karena melakukan malapraktik serta mengedarkan farmasi yang tidak memiliki izin edar. Hal itu sesuai Pasal 197 atau Pasal 198 Jo 106 Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009.
"Saat ini kasusnya masih dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Depok Barat. Pelaku sudah diamankan untuk proses lebih lanjut," ungkapnya. (inu/laz)