Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

JCW Surati Kapolri, Minta Lakukan Supervisi Kasus Dugaan Pungli di Lapas Cebongan Sleman

Gregorius Bramantyo • Selasa, 28 Mei 2024 | 04:15 WIB
Warga melintas saat sore hari di depan lapas kelas IIB Cebongan, Sleman.
Warga melintas saat sore hari di depan lapas kelas IIB Cebongan, Sleman.

 

RADAR JOGJA – Jogja Corruption Watch (JCW) mengirim surat kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam hal ini Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahardiantono untuk melakukan supervisi.

Dalam upaya pengusutan dugaan pungutan liar (pungli) di Lapas Kelas IIB Sleman atau Lapas Cebongan. Langkahnya adalah turun langsung ke Mapolresta Sleman.


Kepala Divisi Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan JCW Baharuddin Kamba mengatakan, surat tersebut telah dikirim pada Senin (27/5/2024). Menurutnya, supervisi ini penting mengingat sudah hampir lima bulan Polresta Sleman mengusut perkara tersebut. Namun hingga kini masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada penetapan tersangka.


“Kesannya dalam penuntasan perkara dugaan pungli yang diduga melibatkan pejabat struktural di Lapas Cebongan Sleman ini lamban,” katanya, Senin (27/5/2024).


Padahal, menurutnya, pihak kepolisian telah menemukan sejumlah barang bukti dalam proses pengusutan perkara dugaan pungli di Lapas Cebongan Sleman ini. Seperti buku rekening yang berisi saldo uang miliaran rupiah, yang diduga hasil dari pungli selama ini.


"Seharusnya tidak perlu berlama-lama bagi pihak Polresta Sleman dalam menetapkan tersangka dalam perkara ini. Artinya, tidak butuh waktu lama bagi pihak Polresta Sleman menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan" ujar Kamba.


Menurutnya, semestinya tidak butuh waktu lama bagi Polresta Sleman untuk menaikkan perkara yang diduga melibatkan pejabat struktural di Lapas Cebongan Sleman ini ke tahap penyidikan. Sebab, jika Polresta Sleman telah menemukan dua alat bukti yang cukup, maka tidak ada alasan lagi bagi pihak kepolisian untuk menetapkan tersangka dalam waktu yang tidak lama.


"Perkara ini telah menjadi perhatian publik dan ada kesan berlarut-larutnya dalam penuntasan oleh pihak Polresta Sleman,” ucap Kamba.
Seperti diketahui, perkara dugaan pungli di Lapas Cebongan ini telah menjadi perhatian publik. Penuntasan kasus oleh pihak Polresta Sleman terkesan berlarut-larut. Hingga saat ini, polisi belum menetapkan tersangka pungli Lapas Cebongan.


Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan gelar perkara. Setelah itu baru akan menetapkan tersangka.


Polresta Sleman saat ini masih melakukan penyelidikan atas dugaan kasus pungli tersebut. Menurut Adrian, upaya pemeriksaan sejauh ini telah dilakukan. Namun hingga saat ini belum ada penetapan tersangka. "Masih proses penyelidikan, semua temuan akan kami dalami. Dalam waktu dekat akan kami gelarkan," katanya. (tyo/eno)

Editor : Satria Pradika
#Jogja Corruption Watch #Lapas Cebongan Sleman #Polresta Sleman #Pungli #JCW #Mapolresta Sleman