Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Warga Binaan di Yogyakarta Rawan Terkena Penyakit Menular, Ini Yang Dilakukan Kanwil Kemenkumham DIY

Iwan Nurwanto • Rabu, 15 Mei 2024 | 23:01 WIB
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto

SLEMAN - Warga binaan yang tinggal di lembaga pemasyarakatan (lapas) disebut rawan terkena penyakit menular.

Oleh karena itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY pun melakukan upaya pencegahan.

Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto mengatakan, hak kesehatan bagi warga binaan atau narapidana dalam hal kesehatan menjadi salah satu perhatian bagi pihaknya.

Termasuk melakukan upaya untuk mencegah para narapidana terserang penyakit menular.

Agung menyebut, hingga saat ini untuk lapas di wilayah DIY memang belum ditemukan penularan penyakit kategori parah di kalangan narapidana.

Meskipun demikian, upaya mitigasi sudah dilakukan.

Entah itu dengan penyediaan tenaga kesehatan, klinik, maupun obat-obatan bagi warga binaan.

“Kalau di Yogyakarta mungkin hanya penyakit kulit saja yang menular, namun kami tetap lakukan pencegahan dan bisa dilakukan penyembuhan di dalam lapas,” ujar Agung saat ditemui, Rabu (15/5).

Dia mengakui, kalau beberapa narapidana memang ada yang mempunyai penyakit bawaan seperti Tuberkulosis atau yang akrab disebut sebagai TBC.

Menangani hal tersebut, pihaknya sudah menyiapkan ruangan isolasi.

Agung mengklaim, sebelum masuk ke lembaga pemasyarakatan para narapidana memang dilakukan skrining terlebih dahulu untuk melihat riwayat penyakit.

Apabila memang memiliki penyakit menular maka akan diberi perlakuan khusus.

“Pasti kami lakukan perawatan, kalau kami tidak mampu (merawat) tentunya kita bawa ke rumah sakit,” katanya.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY Agung Aribawa mengaku, pihaknya juga mensosialisasikan terkait teknis pelayanan kesehatan itu kepada seluruh petugas lapas di DIY.

Hal tersebut diwujudkan dengan kegiatan sosialisasi teknis layanan kesehatan dan rehabilitasi pada Rabu (15/5) yang diselenggarakan di salah satu hotel di Sleman.

Agung berharap, melalui kegiatan tersebut dapat meneguhkan komitmen seluruh jajaran pemasyarakatan dalam mewujudkan pelayanan nyata kepada warga binaan.

Sekaligus memenuhi hak-hak dasar tahanan, narapidana, maupun anak yang terlibat kasus hukum.

“Kami terus melakukan monitoring, evaluasi, dan supervisi terhadap capaian pelaksanaan reformasi birokrasi di UPT pemasyarakatan se-DIY,” katanya. (inu)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#Sleman #narapidana #Kabupaten Sleman #penyakit menular