SLEMAN - Palang Merah Indonesia (PMI) Sleman meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam hal pengelolaan keuangan dan aset.
Predikat opini WTP itu sudah didapatkan PMI Sleman sembilan kali berturut-turut sejak tahun 2015 lalu.
Auditor Akuntan Publik R. Gati Reditya Saputra mengatakan, PMI Sleman merupakan organisasi yang bergerak di bidang nonprofit.
Sehingga kemudian sudah menjadi kewajiban untuk memberikan informasi ke publik khususnya dalam hal pengelolaan keuangan dan aset.
Gati mengungkap, audit pengelolaan keuangan dan aset PMI Sleman sudah dilakukan pihaknya sejak akhir tahun lalu.
Dalam proses pemeriksaan auditor tidak menemukan resiko besar dalam pengelolaan keuangan dan aset di lembaga PMI Sleman.
“Dalam penilaiannya kami menggunakan standar yang digunakan oleh akuntan di Indonesia, kami tidak menemukan risiko besar dan wajar tanpa pengecualian. Sehingga patut diapresiasi,” ujar Gati, Senin (22/4).
Sementara itu, Ketua PMI Sleman Sunartono menyampaikan, PMI merupakan lembaga sosial dan memiliki tanggung jawab dalam mengelola uang publik.
Oleh karena itu, menurutnya kegiatan audit sangat perlu dilakukan.
Menurut dia, PMI Sleman juga merupakan salah satu organisasi yang tidak pernah mengambil keuntungan dalam setiap kegiatan.
Meskipun demikian, hal tersebut bukan menjadi halangan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
“Pengelolaan uang yang kami lakukan untuk pelayanan publik,” tegas Sunartono. (inu)