Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Tahap Pendaftaran Jalur Independen Dibuka 5 Mei 2024, KPU Sleman: Belum Ada Calon yang Konsultasi

Iwan Nurwanto • Senin, 22 April 2024 | 20:42 WIB
INDEPENDEN : Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sleman Noor Aan Muhlishoh.
INDEPENDEN : Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sleman Noor Aan Muhlishoh.

SLEMAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman dipastikan membuka tahap penyerahan syarat dukungan bagi bakal calon kepala daerah jalur independen pada awal bulan Mei mendatang.

Untuk saat ini, badan penyelenggara pemilu itu tengah membuka pelayanan konsultasi.


Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sleman Noor Aan Muhlishoh mengatakan, tahap penyerahan syarat dukungan calon independen dapat mulai diserahkan dari tanggal 5 Mei sampai 19 Agustus 2024.

Adapun dokumen persyaratannya sendiri berupa formulir dan identitas dari pendukung.


Aan mengungkap, bahwa dalam Pilkada 2024 bakal calon yang ingin maju melalui jalur independen wajib mengantongi 7,5 persen dukungan dari toal Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan tersebar di sembilan kecamatan.

Artinya, harus ada sekitar 63.000 dukungan jika melihat jumlah DPT Sleman yang berjumlah 849.062 orang.


Dia menyatakan, kalau KPU Sleman juga telah membuka layanan konsultasi bagi masyarakat yang ingin ikut berkontestasi di Pilkada 2024 tanpa partai politik.

Namun diakuinya, memang belum ada satupun bakal calon independen yang datang untuk berkonsultasi.


“Sampai saat ini belum ada yang datang berkonsultasi,” ujar Aan saat dihubungi, Senin (22/4).


Dia melanjutkan, bahwa penyelenggara pemilu juga sudah file formulir dukungan bagi calon independen.

Formulir tersebut dapat diunduh oleh bakal calon melalui website resmi KPU Sleman.


Aan pun membeberkan, kalau formulir tersebut nantinya dapat diberikan kepada pendukung untuk diisi data diri sekaligus melampirkan bukti kartu identitas berupa KTP.

Baru kemudian diberikan kepada KPU saat tahap penyerahan syarat dukungan.


“Sebelum kami terima, tentu akan dilakukan verifikasi faktual dan administrasi. Oleh karena itu tahap penerimaan dukungan calon independen kami buka lebih awal,” katanya.


Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sleman Huda Al Amna menyampaikan, unruk pengumuman pendaftaran pasangan calon dibuka selama tiga hari.

Yakni, dari tanggal 24 Agustus 2024 sampai dengan 26 Agustus 2024.


Huda menyatakan kalau pengumuman pendaftaran tersebut berlaku bagi semua pasangan calon yang ingin berkompetisi di Pilkada 2024. Baik itu perseorangan maupun pasangan calon yang diusung parpol.


“Kalau untuk tahap pendaftaran pasangan calon dimulai dari tanggal 27 sampai dengan 29 Agustus 2024,” ungkap Huda. (inu)

Editor : Amin Surachmad
#KPU #Sleman #calon kepala daerah #Mei #syarat dukungan #jalur independen