RADAR JOGJA - Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali menegaskan kasus money laundering atau pencucian uang yang membelit salah satu dosennya, Yudi Utomo Imardjoko (YUI), adalah urusan personal. Pihak kampus akan menindak tegas dosen fakultas teknik dan ahli nuklir itu jika terbukti bersalah.
Wakil Dekan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Administrasi FT UGM Muslikin Hidayat mengatakan, secara prinsip UGM siap mengikuti proses hukum yang berlaku terhadap YUI. "Jika dinyatakan bersalah, kita akan mengikuti aturan. Tidak akan melindungi," katanya kemarin (19/4).
Berdasarkan keterangan yang digali dari Departemen Teknik Nuklir dan Teknik Bidang Riset Aplikasi Kecerdasan Buatan untuk Teknologi Nuklir, Yudi Utomo Imarjoko terakhir mengajar awal 2024.
"Prinsipnya informasi dari departemen sampai dengan saat ini masih ditugaskan untuk mengajar. Tetapi mata kuliah yang diajarkan peminatnya sedikit, sehingga tidak jadi dilaksanakan," ujarnya.
Terakhir YUI mengajar awal tahun lalu. Proses pembelajaran dilakukan secara daring. Hingga sekarang pihak kampus tidak mengetahui keberadaan yang bersangkutan. "Saya tidak bisa ngontak (menghubungi), kayaknya diblok. Tidak tahu kalau yang lain," ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Universitas UGM Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu menegaskan, kasus ini tidak ada sangkut pautnya dengan UGM. Ini merupakan kasus personal. "Tindakan yang dilakukan (YUI) tidak atas izin atau kerja sama dengan UGM," katanya.
Pihaknya memastikan UGM akan melakukan tindakan tegas kepada yang bersangkutan jika terbukti bersalah secara hukum. Ada mekanisme internal dan disiplin kepegawaian yang akan ditegakkan setelah kasusnya berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Seperti diberitakan Radar Jogja, Yudi Utomo Imarjoko diduga telah melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) saat menjadi direktur utama PT Energi Sterila Higiena.
Uang yang diduga digelapkan sebesar Rp 9,2 miliar. Tersangka Yudi Utomo kini masuk daftar pencarian orang (DPO) atau menjadi buronan Polda Jatim. (gun/laz)
Editor : Satria Pradika