SLEMAN - Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Sleman bergerak cepat menindaklanjuti masalah kerusakan Jalan Godean-Ngapak yang sebelumnya diprotes warga.
Instansi tersebut sudah mengintensifkan koordinasi dengan Pemprov DIY karena merupakan ruas jalan provinsi.
Kepala Bidang Bina Marga DPUPKP Sleman Zaini Anwar mengatakan, ruas Jalan Godean-Ngapak memang merupakan jalan provinsi dan perbaikannya menjadi kewenangan Pemprov DIY.
Dalam hal ini ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) DIY.
Zaini mengaku, dalam beberapa waktu terakhir ini pihaknya sudah cukup intens melakukan koordinasi dengan DPUPESDM DIY untuk perbaikan ruas jalan Godean-Ngapak.
Sehingga diharapkan dapat mempercepat perbaikan ruas jalan yang dikeluhkan oleh masyarakat memiliki kontur bergelombang dan membahayakan pengguna jalan tersebut.
Dalam kasus kerusakan jalan Godean-Ngapak, diakuinya, DPUPKP Sleman memang tidak memiliki kewenangan untuk memperbaiki secara langsung ruas jalan tersebut.
Sebab, sesuai peraturan yang berlaku Pemkab Sleman hanya bisa melakukan perbaikan terhadap infrastruktur yang statusnya milik kabupaten.
“Beberapa hari ini kami memang sudah berkomunikasi intens dengan Pemprov DIY, khususnya terkait dengan perbaikan Jalan Godean,” ujar Zaini saat ditemui di ruangannya, Senin (18/3).
Kemudian terkait dengan perbaikan jalan kabupaten, Ketua Tim Pemeliharaan Jalan dan Jembatan DPUPKP Sleman Suparman menyatakan, pihaknya sudah menyiapkan sebanyak sembilan tim tambal jalan.
Tim tersebut juga bekerja setiap hari secara terjadwal melakukan perbaikan jalan-jalan kabupaten yang rusak.
Dia membeberkan, bahwa untuk melakukan perbaikan jalan kabupaten tersebut pihaknya juga membuka laporan dari masyarakat melalui berbagai kanal aduan.
Mulai dari website resmi Lapor Sleman, sosial media, media massa, maupun yang disampaikan langsung oleh masyarakat kepada petugas DPUPKP Sleman.
“Untuk sumber daya manusia dan alat untuk tambal jalan kami sudah siap, kemudian jika bahan untuk perbaikan jalan sudah tersedia maka kami langsung menerjunkan tim,” ucap Suparman.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sejumlah warga yang tergabung dalam Forum Jaga Warga Moyudan dan Minggir, Kabupaten Sleman melakukan aksi pemasangan spanduk protes dan hati-hati di Jalan Godean-Ngapak pada Minggu (17/3).
Aksi tersebut didasari karena tidak adanya perhatian pemerintah atas rusaknya jalan yang sering menelan korban jiwa.
Koordinator Forum Jaga Warga Moyudan dan Minggir Senaja mengatakan, pemasangan spanduk himbauan dan protes itu dilakukan agar tidak timbul lagi korban jiwa akibat kondisi Jalan Godean-Ngapak yang rusak.
Pasalnya, sudah ada puluhan pengguna jalan yang luka-luka hingga tewas akibat kecelakaan karena kontur jalan provinsi tersebut yang berlubang dan bergelombang.
Dia mengaku, kalau aksi tersebut juga diharapkan dapat menggugah perhatian pemerintah setempat supaya melakukan perbaikan.
Sebab, menurutnya, sudah lebih dari dua puluh tahun Jalan Godean-Ngapak tersebut tidak dilakukan rehabilitasi total.
Hanya berupa tambal sulam yang hasilnya kurang maksimal.
“Kami berharap agar Pemda DIY melakukan rehab total karena lebih dari 20 tahun tidak dilakukan rehab, kondisi jalan Godean-Ngapak juga cukup parah dan berbahaya,” terang Senaja. (inu)