Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Sering Di-bully, Pria Autis di Sleman Cekik dan Tenggelamkan Bocah Sembilan Tahun

Elang Kharisma Dewangga • Kamis, 7 Maret 2024 | 01:44 WIB
TERLALU: Kapolsek Ngaglik Kompol Muchamad Mashuri (tengah) saat memberikan keterangan pers kasus pembunuhan di Mapolresta Sleman, Rabu (6/3).
TERLALU: Kapolsek Ngaglik Kompol Muchamad Mashuri (tengah) saat memberikan keterangan pers kasus pembunuhan di Mapolresta Sleman, Rabu (6/3).

 

SLEMAN - Seorang pria berinisial G, 19, yang diduga mengidap autisme mencekik dan menenggelamkan bocah berusia 9 tahun berinisial MA warga Ngaglik, Sleman.

Motif pembunuhan bocah itu lantaran pelaku sakit hati karena sering di-bully.

Kapolsek Ngaglik Kompol Muchamad Mashuri mengatakan, peristiwa pembunuhan itu dilakukan oleh G, warga Ngaglik, di sebuah sumber air atau kolam yang beralamat di Padukuhan Blekik, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman pada Sabtu (24/2) sekitar pukul 15.00.

Adapun korban dengan tersangka sudah saling mengenal karena merupakan tetangga.

Mashuri mengungkapkan, kronologi kejadian bermula ketika G yang mengendarai sepeda motor bertemu dengan MA saat bersepeda di sebuah jalan yang tidak jauh dari sumber air tersebut.

Pelaku kemudian mengajak korban untuk bermain. Namun sesampainya di kolam, korban dicekik dan ditenggelamkan hingga meninggal dunia.

 

Adapun motif G nekat melakukan pembunuh tersebut karena dendam terhadap korban lantaran sering di-bully atau dijahili.

Pelaku diketahui mengidap disabilitas mental dan pernah menjalani pendidikan di sekolah luar biasa (SLB).

“Motif tersangka karena jengkel terhadap korban, karena korban sering jahil terhadap tersangka,” ujar Mashuri, Rabu (6/3).

Lebih lanjut, adapun kematian G diketahui oleh kakak dan ibu korban.

Pihak keluarga mencari keberadaan korban karena tidak kunjung pulang.

 

Saat tengah mencari keberadaan korban itu, sesampainya di dekat sumber air ada saksi mata yang memanggil nama korban. Sehingga dihampiri oleh ibu dan kakaknya.

 

Mashuri mengungkapkan, pada saat itu ibu dan kakak korban melihat G sudah mengapung diatas air.

Pihak keluarga berupaya untuk menolong korban dengan memberikan napas buatan lalu membawanya ke rumah sakit. Namun, nahas, nyawa MA sudah tidak tertolong.

Dari hasil penyelidikan polisi, diduga kuat korban meninggal karena dicekik dan ditenggelamkan oleh pelaku.

Lantaran hasil otopsi menunjukkan ada luka bekas cekikan di leher korban dan luka pada bagian dubur.

 

“Pada saat kakak korban menolong juga menemukan kunci sepeda motor yang digunakan oleh pelaku. Sehingga kami lakukan penangkapan di malam harinya,” terang Mashuri.

 

Sampai saat ini, lanjut Kapolsek, pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam terhadap pelaku terkait dengan dugaan pelecehan seksual.

Dalam proses penyelidikan itu polisi juga melibatkan ahli dari rumah sakit jiwa untuk mengecek kondisi kejiwaan tersangka.

Baca Juga: Sambut Pilkada 2024, Partai Gerindra Sleman Usung Sukaptana Maju Bupati

Mashuri menyatakan, apabila terbukti bersalah, tersangka G terancam Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara paling lama sepuluh tahun dan denda paling banyak Rp 200 juta.

Polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor Supra bernopol AB 5950 UF, satu sepeda onthel milik korban, satu kunci kontak sepeda motor milik tersangka, satu celana anak, dan sepasang sandal yang digunakan oleh korban.

“Tersangka saat ini sedang dilakukan observasi di Rumah Sakit Jiwa Grasia, Pakem,” tandas Kapolsek. (inu) 

Editor : Amin Surachmad
#polsek ngaglik #pembunuhan bocah