SLEMAN - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sleman dipastikan telah meminta perpanjangan status siaga darurat.
Dasar kebijakan itu, lantaran potensi bencana hidrometeorologi masih cukup tinggi hingga beberapa bulan ke depan.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Sleman Bambang Kuntoro mengatakan, pihaknya sudah mengajukan perpanjangan status siaga darurat terhitung dari tanggal 1 Maret 2024 hingga 31 Mei 2024 mendatang.
Upaya itu dilakukan karena melihat potensi bencana yang masih tinggi hingga beberapa bulan kedepan.
“Sudah kami ajukan dari 1 Maret sampai 31 Mei 2024, hari ini sudah naik ke Bupati dan tinggal menunggu keputusan,” ujar Bambang saat dikonfirmasi, Senin (4/3).
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Sleman Makwan menyatakan, status siaga darurat di Kabupaten Sleman memang sudah berakhir sejak 28 Februari 2024 lalu.
Namun karena ada himbauan dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) maka opsi perpanjangan pun dilakukan.
Dia menyebut, dengan adanya Surat Keputusan (SK) Siaga Darurat maka diharapkan nanti masyarakat dan pemerintah dapat lebih siap.
Khususnya, untuk menghadapi berbagai potensi bencana seperti banjir dan angin kencang yang disebabkan oleh anomali cuaca.
“Untuk saat ini belum turun (SK perpanjangan status siaga darurat bencana hidrometeorologi), namun sudah kami ajukan hingga akhir Mei,” terang Makwan.
Dia menambahkan, kalau perpanjangan status siaga darurat memang perlu dilakukan.
Lantaran dengan tingginya intensitas hujan maka akan memicu potensi bencana selain hidrometeorologi.
Terlebih jika hujan deras terus terjadi di wilayah Gunung Merapi.
Maka, potensi bencana seperti banjir lahar dingin juga meningkat dan mengancam masyarakat yang tinggal di daerah sungai aliran lahar.
“Kami mendapatkan update kembali dari BMKG kalau potensi bencana masih tinggi, sehingga kami mengusulkan perpanjangan status siaga darurat,” beber Makwan.
Sebelumnya, Kepala Kelompok Analisis dan Prakirawan BMKG Yogyakarta International Airport (YIA) Romadi mengungkapkan, potensi bencana angin puting beliung juga sangat mungkin terjadi di wilayah DIY.
Terlebih, pada puncak musim penghujan seperti sekarang.
Menurut Romadi, kondisi di Yogyakarta kecepatan angin puting beliung bisa berkisar antara 117 km/jam hingga 180 km/jam.
Dengan kecepatan angin sebesar itu, tentu dapat memberikan dampak berupa kerusakan bangunan hingga pohon tumbang.
“Untuk angin puting beliung memang 100 kilometer ke atas kecepatannya dan di DIY sering terjadi hampir di tiap puncak musim penghujan atau pancaroba,” ungkapnya. (inu)