SLEMAN - Pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) kini menjadi salah satu pekerjaan rumah bagi penyelenggara pemilu di Kabupaten Sleman.
Pasalnya, Bumi Sembada menjadi wilayah yang paling banyak berpotensi melakukan PSU. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman pun menyebut ada beberapa kerawanan pelanggaran.
Ketua Bawaslu Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar mengatakan, menurunnya minat pemilih dalam penyelenggaraan PSU memang menjadi salah satu potensi kerawanan yang sering terjadi.
Ini lantaran masalah tersebut kerap disampaikan oleh penyelenggara pemilu.
Sehingga, menurut Arjuna, tentunya penyelenggara pemilu harus melakukan upaya maksimal.
Agar kemudian masyarakat yang memiliki hak pilih mau datang kembali ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk menggunakan suaranya dalam PSU maupun Pemungutan Suara Lanjutan (PSL).
“KPU maupun Bawaslu memang harus berupaya semaksimal mungkin, agar dalam PSU dan PSL pemilih bisa hadir lagi di TPS menggunakan kembali hak pilihnya,” ujar Arjuna saat ditemui, Senin (19/2).
Selain rawan mengalami penurunan minat pemilih. Pelaksanaan PSU maupun PSL juga cukup rawan diintervensi oleh peserta pemilu.
Sebab, masyarakat akan bisa dipengaruhi agar menggunakan hak suaranya untuk memilih calon tertentu.
Baca Juga: The Obonk Steak and Ribs Komitmen Jaga Kualitas Kuliner Lewat Bahan Baku Premium dan Segar
Oleh karena itu, Arjuna pun berharap agar peserta pemilu maupun tim sukses partai politik dapat menghormati proses yang ada.
Yakni, dengan tidak mengintervensi atau mempengaruhi masyarakat untuk memilih calon tertentu dalam PSU.
Sebagaimana diketahui, Bawaslu Sleman sebelumnya merekomendasikan 8 TPS untuk melaksanakan PSU dan 3 TPS untuk PSL.
Rekomendasi itu berdasar atas dugaan pelanggaran yang terjadi pada masing-masing TPS. Berupa proses pencoblosan surat suara yang tidak sesuai dengan peraturan.
“Kami berharap peserta pemilu ikut mendukung proses pemilu ini (PSU dan PSL) dengan tertib hukumnya,” pesannya.
Sementara itu, Komisioner KPU Sleman Divisi Hukum dan Pengawasan Sura’ie menyampaikan, terkait dengan pelaksanaan PSU maupun PSL. Pihaknya sampai saat ini masih melakukan pembahasan.
“PSU dan PSL masih dalam proses/sedang berlangsung pembahasan,” bebernya. (inu)