Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Kelelahan, Anggota Linmas di Sleman Meninggal usai Jaga TPS, KPU Upayakan Dapat Santunan Rp 36 Juta

Adib Lazwar Irkhami • Sabtu, 17 Februari 2024 | 13:00 WIB
ELANG KHARISMA DEWANGGA/RADAR JOGJA
ELANG KHARISMA DEWANGGA/RADAR JOGJA

RADAR JOGJA - Seorang anggota perlindungan masyarakat (Linmas) meninggal dunia pada Kamis (15/2) usai bertugas menjaga tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman berupaya agar anggota Linmas itu bisa mendapatkan santunan.


Komisioner KPU Sleman Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM Huda Al Amna memastikan kematian anggota linmas itu. Adapun identitasnya bernama Sukidi, petugas pengamanan di TPS 1 Padukuhan Bulus Kidul, Candibinangun, Kapanewon Pakem.


Dia juga membenarkan, petugas Linmas itu meninggal dunia karena kelelahan usai menjalankan tugasnya di TPS. Yakni pada hari Kamis (15/2) atau satu hari setelah hari coblosan.


Menurut Huda, pihaknya juga sudah melakukan verifikasi dan melaporkan kejadian itu ke KPU RI. Sehingga harapannya, anggota Linmas yang meninggal dunia karena kelelahan bertugas saat Pemilu 2024 itu bisa mendapatkan santunan.


"Kami sudah verifikasi dan sudah dilaporkan ke KPU RI terkait itu. Karena dalam proses (pemberian) santunan dibutuhkan verifikasi itu," ujar Huda kemarin (16/2).


Sementara itu, Kapolsek Pakem AKP Samiyono saat dihubungi wartawan mengungkap, dari penuturan pihak keluarga anggota Linmas yang meninggal dunia itu tidak memiliki penyakit bawaan. Sehingga, diduga penyebab kematian Sukidi dikarenakan kelelahan saat bertugas di TPS.
Ia membeberkan, Sukidi meninggal dunia saat tengah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Islam Yogyakarta PDHI. Korban diketahui menghembuskan nafas terakhirnya sekitar pukul 16.44 hari Kamis (15/2).


Terpisah, KPU DIJ telah meminta KPU Sleman untuk melakukan pendalaman terkait penyebab petugas Linmas meninggal dunia. Asesmen itu sebagai dasar untuk memastikan pemberian santunan Rp 36 juta. 
Ketua KPU DIJ Ahmad Shidqi mengatakan, laporan petugas TPS unsur Linmas  di salah satu desa di Candibunangun yang meninggal diterimanya baru Kamis malam (15/2). KPU Sleman langsung diminta untuk melakukan asesmen di rumah duka. 


Shidqi menjelaskan dalam surat keputusan KPU memberikan perlindungan bagi petugas dari badan ad hoc. Di antaranya ada santunan jika terluka, cacat berat hingga meninggal dunia selama proses penyelenggaraan Pemilu 2024.


Asesmen juga dalam rangka untuk mencari tahu kronologi, sebab KPU DIJ pun belum mendapat kepastian penyebab meninggalnya petugas linmas itu. Apakah karena kelelahan, atau ada sakit bawaan. 


Shidqi menyebut juga mendapat laporan sejumlah petugas KPPS yang sakit. Namun hanya diketahui sakit ringan sehingga tidak perlu harus rawat inap. Jumlah petugas yang sakit ringan itu pun tak dapat dirinci pasti. Pada prinsipnya, seluruh petugas yang sakit langsung bisa tertangani. 


Terpisah, Sekprov DIJ Beny Suharsono mengatakan, kemungkinan-kemungkinan buruk itu sudah diantisipasi sebelum pemilu berlangsung. Pemprov telah mendukung dari sisi pelayanan kesehatan. Salah satunya mensuplai multivitamin bagi petugas yang bertugas pada Pemilu 2024. 
Selain itu, fasilitas layanan kesehatan seperti puskesmas terdekat TPS di wilayah juga telah disiagakan. Sehingga ini sebagai satu upaya untuk mendekatkan layanan kesehatan dan mempermudah jika ada kemungkinan petugas KPPS di wilayah mengalami sakit.  (inu/wia/laz)

Editor : Satria Pradika
#KPU Sleman #Jaga TPS #linmas #pemilu 2024 #Kabupaten Sleman