Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Belum Bayar Sepeser Pun ke PT Jujur Kinaryo Projo, Lalu Bagaimana Kejelasan Anggaran Konsumsi Pelantikan KPPS? Ini Kata KPU Sleman

Iwan Nurwanto • Selasa, 6 Februari 2024 | 19:45 WIB
Pemilu 2024 semakin dekat. Begini serba-serbi pemilu.
Pemilu 2024 semakin dekat. Begini serba-serbi pemilu.

SLEMAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman mengaku belum memberikan sepeserpun kepada PT Jujur Kinaryo Projo, selaku vendor yang diutus untuk menyediakan konsumsi saat pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada 25 Januari 2024.

Lalu, bagaimana kejelasan anggaran yang sudah dialokasikan untuk hal tersebut? 


Sekretaris KPU Sleman Yuyud Futrama mengatakan, pihaknya sudah berupaya mengundang pihak vendor untuk menyelesaikan administrasi.

Khususnya, terkait dengan pembayaran konsumsi yang sudah dibagikan kepada ribuan anggota KPPS saat acara pelantikan KPPS beberapa waktu lalu.


Namun, menurut Yuyud, pihak vendor sama sekali belum mau untuk datang ke kantor KPU Sleman untuk menyelesaikan permasalahan itu.

Bahkan, ketika dihubungi oleh KPU Sleman pun, pemilik PT Jujur Kinaryo Projo sama sekali tidak menggubris.


“Kami sudah mengundang pihak vendor untuk menyelesaikan administrasinya datang ke kantor, tapi sampai saat ini belum mau datang. Sehingga pembayaran juga belum kami lakukan,” ujar Yuyud saat dikonfirmasi, Selasa (6/2).


Sebagaimana diketahui, KPU Sleman menyiapkan anggaran sebesar Rp 15.000 untuk konsumsi per orang saat pelantikan anggota KPPS.

Adapun jumlah KPPS di kabupaten Sleman sendiri mencapai 24.199 orang.

Jika belum dibayarkan kepada vendor, artinya ada anggaran sekitar Rp 362,9 juta yang belum dialokasikan oleh penyelenggara pemilu tersebut.


Terkait dengan hal itu, Yuyud mengaku, sudah melayangkan surat kepada KPU DIY dan Inspektorat KPU RI.

Sehingga kemudian bisa didapatkan kejelasan, terhadap tindak lanjut alokasi anggaran pengadaan konsumsi untuk pelantikan KPPS tersebut.


Disinggung apakah akan diberikan kepada anggota KPPS, dia menyatakan, pihaknya juga akan berkoordinasi pimpinan di KPU RI.

Alasannya, agar kebijakan yang diambil nantinya bisa berdasar aturan yang berlaku.


“Soal ini tentu saya harus konsultasi ke pimpinan,” kata Yuyud.


Sebagaimana diketahui, polemik pengadaan konsumsi saat pelantikan KPPS itu bermula dari adanya keluhan saat acara pelantikan anggota KPPS.

Badan ad hoc yang bertugas saat pemungutan dan penghitungan suara itu hanya mendapatkan konsumsi berupa roti, air mineral gelas, dan camilan.


Setelah diusut, pihak vendor diduga mengingkari perjanjian atau melakukan wanprestasi dengan menyunat anggaran konsumsi sebesar Rp 15.000 per anggota KPPS menjadi Rp 2.500.

Imbasnya, konsumsi yang diterima saat acara pelantikan KPPS pun tidak layak.


Ketua KPU Sleman Ahmad Baehaqi mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan klarifikasi dan mengambil langkah tegas pasca kejadian tersebut.

Yakni, dengan memutus kontrak kepada pihak vendor lantaran telah mengingkari perjanjian yang sudah disepakati oleh kedua belah pihak.


“Kami juga tidak akan menggunakan jasa yang bersangkutan lagi di kemudian hari,” katanya.

Baca Juga: KPU Kabupaten Magelang Mulai Distribusikan Logistik Pemilu, Sehari ke Empat Kecamatan


Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah selesai melakukan penelusuran terhadap dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan snack untuk pelantikan petugas KPPS KPU Sleman.

Penelusuran yang dilakukan dengan terjun langsung ke lapangan untuk mengetahui yang sebenarnya terjadi.


Lembaga itu turun tangan karena banyaknya desakan masyarakat terkait snack pelantikan KPPS Sleman yang kondisinya seperti snack lelayu.

Dari hasil penelusuran, aparat penegak hukum itu belum menemukan tindakan yang berdampak pada kerugian uang negara.


"Pihak KPU Sleman belum membayarkan sepeserpun kepada vendor sehingga keuangan negara belum ada yang dikeluarkan, belum ada indikasi ke arah penyimpangan dalam penggunaan keuangan negara," ucap Herwatan selaku Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DIY. (inu)

Editor : Amin Surachmad
#KPU Sleman #KPPS #konsumsi #pelantikan