SLEMAN - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman mencatat jumlah pendaftar untuk lowongan jabatan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sleman masih minim.
Pembukaan lowongan pejabat tinggi pratama itu pun terancam diperpanjang jika kuota tidak terpenuhi.
Kepala BKPP Sleman Budi Pramono mengatakan, minimal pendaftar untuk seleksi kepala dinas tersebut harus sebanyak empat orang.
Jika kuota tersebut tidak terpenuhi, panitia seleksi (pansel) harus melakukan perpanjangan paling tidak seminggu setelah penutupan pendaftaran.
Sebagaimana diketahui, Pemkab Sleman sudah membuka lowongan untuk jabatan Kepala Dinas Koperasi dan UKM sekak 23 Januari 2024 lalu.
Pendaftaran yang dibuka secara online itu akan ditutup pada Selasa (6/2) besok. Hingga Senin (5/2) diketahui jumlah yang sudah mendaftar untuk posisi tersebut hanya dua orang.
“Kalau belum memenuhi maka diperpanjang satu minggu,” ujar Budi saat dikonfirmasi Radar Jogja, Senin (5/2).
Walaupun hingga H-1 jumlah masih minim, Budi mengaku, pihaknya tetap optimis pendaftar untuk jabatan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sleman tersebut tetap terpenuhi.
Sebab, berdasar dari berbagai pengalaman, pendaftar untuk lowongan jabatan eselon tersebut akan banyak memasukkan lamaran di hari-hari terakhir.
Apabila jumlah pendaftar tercukupi dan memenuhi syarat administrasi hingga penutupan. Maka nantinya akan berlanjut ke tahap pengumuman hasil seleksi administrasi pada 13 Februari 2024 mendatang.
Lalu dilanjutkan tahap penelusuran rekam jejak pendaftar selama periode 13-21 Februari 2024.
Kemudian uji kompetensi manajerial dan sosiokultural pada tanggal 19-20 Februari 2024. Penulisan makalah pada 21 Februari 2024.
Lalu, pendaftar juga wajib melakukan presentasi makalah dan wawancara pada tanggal 22 Februari 2024.
Adapun untuk pengumuman hasil seleksi ditetapkan pada tanggal 26 Februari 2024 dan ditutup dengan tes kesehatan di tanggal 27 Februari 2024.
“Biasanya hari terakhir banyak yang masuk (lamaran untuk jabatan Kepala Dinas Koperasi dan UKM),” terang Budi.
Sebelumnya, Pemkab Sleman juga melaksanakan rekrutmen untuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda Sleman).
Selama masa pembukaan lowongan tersebut Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo sudah menunjuk Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sleman Eka Suryo Prihantoro sebagai penjabat (Pj).
Kustini menjelaskan, bahwa pengisian jabatan Sekda Sleman itu menjadi bentuk komitmen Pemkab Sleman dalam menjalankan fungsi pemerintahan sesuai peraturan perundang-undangan.
Dia pun berpesan agar pengisi jabatan tersebut dapat langsung menjalankan tugasnya.
“Sekda harus berkoordinasi minimal satu bulan sekali dengan asisten dan OPD lalu dilaporkan langsung kepada bupati,” pesan orang nomor satu di Sleman itu. (inu)
Editor : Amin Surachmad