SLEMAN - Publik dihebohkan dengan penangkapan dokter gadungan Elwizan Aminudin. Pasalnya, pria yang sebenarnya kondektur bus itu mengelabui banyak klub sepakbola hingga Timnas Indonesia sebagai dokter tim untuk pemain sepakbola yang mengalami cedera. PSS Sleman menjadi klub pertama dan satu-satunya sementara ini yang melaporkan pria berusia 42 tahun itu ke aparat kepolisian.
Baca Juga: 6 Kebiasaan Chatting yang Membuat Pria Ilfil, Hindari Kesalahan Ini..!!
Laporan yang sudah diajukan sejak Desember 2021 itu, tetapi Elwizan baru ditangkap dua tahun kemudian. Pelariannya selama dua tahun sebagai buronan perkara penipuan dokter gadungan harus terhenti di Cibodas, Kota Tangerang pada Rabu (24/1/2024) lalu. Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian mengungkapkan pekerjaan tersangka selama menjadi buronan tidak lagi menjadi dokter tim sepakbola profesional. "Jualan pampers bayi dan kembali jualan klontong di pasar daerah Tangerang," katanya, Rabu (31/1/2024).
Baca Juga: Antisipasi Perceraian Pengantin Baru Karena Faktor Ekonomi, Program KUA Moderat Diterbitkan
Sebelumnya memang, Riski menyampaikan tersangka pekerjaannya kondektur bus di Tangerang dan memiliki usaha klontong sebelum menjadi dokter gadungan. Menurutnya, saat ini baru PSS Sleman saja yang membuat laporan terhadap pelaku. Sehingga penyidikan sementara ini berfokus pada prosesnya Elwizan menjadi dokter tim PSS Sleman.
Baca Juga: Sempat Mengalami Penghalangan di Beberapa Lokasi, Bawaslu Kota Jogja Menertibkan APK Sejumlah 2.792 Selama Bulan Januari 2024
Elwizan sudah menjadi dokter gadungan sejak 2013 lalu dan malang melintang di sejumlah klub. Saat ditanyai bagaimana proses awalnya pelaku bisa dijadikan dokter tim pada 2013 lalu, Riski mengaku tidak mengetahui awal mulanya. "Kalau diawalnya kami tidak mengetahui, tetapi kami fokus ke (PSS, Red) Sleman. Kenapa kok pelaku dipercaya tanpa ada seleksi, ya karena kalau menurut orang di sini karena track recordnya, sudah pernah di Timnas," ungkapnya.
Baca Juga: Tak Terima Cinta Diputus, Seorang Pria Rudapaksa dan Aniaya Mantannya
Selain itu, saat ditanyai pemain sepakbola korban Elwizan, Riski mengatakan itu bukan fokus penyidikan. Dari informasi yang dihimpun, sebelum menjadi dokter gadungan Elwizan juga pernah berjualan sepatu di Stadion Gelora Bung Karno (GBK) dan lapangan-lapangan sepakbola lainnya. Dalam menjualnya, sepatu yang dijajakan Elwizan diklaim asli ternyata palsu. "Dagang/jual kelontong apa yang bisa dijual, dijual sama dia," ucap Riski.
Baca Juga: Lagi Atur Lalin, Tuna Wicara di Bantul Dianiaya Menggunakan Helm, Ada yang Keluarkan Pistol Mainan
Sementara itu, Riski menuturkan, penangkapan pelaku mengalami kendala hingga menjadi buronan selama hampir dua tahun lebih. Menurutnya, selain sering berpindah-pindah untuk melarikan diri dari Palembang ke Depok. Penangkapan Elwizan juga terkendala masalah identitasnya yang diubah-ubah oleh dirinya sendiri.
Menurutnya, tersangka mengubah identitas KTPnya yang beralamat di Palembang menjadi beralamat di Depok. Riski mengungkapkan, anggotanya sempat mengecek ke dinas terkait di Palembang tetapi sudah berpindah ke Depok. Oleh karena itu lah menjadi kesulitan dalam penangkapan pelaku.
Baca Juga: Jalani Ritual Penggandaan Uang, Warga Piyungan Bantul Rugi Rp 432 Juta
Sebelumnya, Satreskrim Polresta Sleman menggelar ungkap kasus penangkapan Elwizan pada Selasa (30/1/2024). Kapolresta Sleman menyampaikan, pengungkapan kasus ini merupakan berdasarkan laporan dari manajemen PSS Sleman sejak 3 Desember 2021 lalu. Peristiwa berawal ketika PSS Sleman membutuhkan dokter untuk timnya.
Lantas merekrut pelaku yang berusia 42 tahun tersebut dan mulai bekerja pada Maret 2020 lalu. Dalam ijazah yang digunakan tersangka untuk mendaftar pekerjaan merupakan dokter lulusan Universitas Syiah Kuala, Aceh. Upah yang diterima Elwizan awal-awal Rp 15 juta dari manajemen PSS Sleman. "Bahkan tersangka mendapatkan gaji Rp 25 juta perbulan yang termasuk bonus dibayarkan ke melalui transfer ke rekening bank atas nama tersangka," katanya, Selasa (30/1/2024).
Baca Juga: Rusun Asrama Mahasiswa Diresmikan, Poltekkes Kemenkes DIY Siap Serap Mahasiswa Dalam dan Luar Negeri
Elwizan terendus sebagai dokter gadungan ketika November 2021. Saat itu, tersangka diketahui bukan dokter usai manajemen PSS mendapat klarifikasi dari Universitas Syiah Kuala. Merasa aksi jahatnya mulai terendus, tersangka pergi meninggalkan PSS Sleman pada Desember 2021 dengan alasan pulang ke Palembang karena orang tuanya sakit. Yuswanto mengatakan, setelah itu pelaku tidak pernah kembali lagi hingga ditangkap. "Akibat kejadian tersebut PSS Sleman mengalami kerugian sebesar Rp 254 juta," tuturnya.
Baca Juga: Unik, Guru di Sekolah Ini Mencari Anak Didik Berhati Baik, Kalau Ketemu Diberi Piagam Penghargaan
Menurutnya, pengungkapan kasus ini dilakukan karena adanya kolaborasi dengan masyarakat. Itu karena ada warga di Jakarta yang melihat unggahan media sosial (Medsos) perihal DPO tersangka. Oleh informasi tersebut diberitahu sehingga diamankan di Cibodas, Kota Tangerang. Elwizan dijerat Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan atau Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (rul)