SLEMAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman memastikan uang transport dalam acara pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dicairkan hari ini.
Masing-masing anggota KPPS nantinya akan menerima uang sebesar Rp 50 ribu.
Sekretaris KPU Sleman Yuyud Futrama mengatakan, pihaknya sudah mengambil uang transport bagi anggota KPPS.
Pihaknya pun sesegera mungkin akan membagikan uang tersebut kepada sejumlah 24.199 anggota KPPS.
Menurut dia, skema pembagian uang transport bagi anggota KPPS itu nantinya akan dilakukan pengambilan di Kantor KPU Sleman oleh Sektretaris Panitia Pemungutan Suara (PPS) terlebih dahulu.
Setelah itu, baru uang sebesar Rp 50 ribu dibagikan kepada anggota KPPS di tiap kalurahan.
“Intinya hari ini sudah cair dan akan segera kami bagikan, kemungkinan hari ini sudah dibagikan,” ujar Yuyud saat dikonfirmasi, Rabu (31/1).
Yuyud menerangkan, total anggaran transportasi pelantikan anggota KPPS di kabupaten Sleman sendiri mencapai Rp 1,2 miliar.
Jumlah itu dihitung dari uang transport sebesar Rp. 50 ribu per orang dikalikan anggota KPPS sebanyak 24.199 orang.
Sebagaimana diketahui, pemberian uang transport pelantikan KPPS itu berdasar atas adanya instruksi dari KPU RI kepada KPU DIY.
Hal itu disampaikan dalam surat edaran bernomor 34/PP.04-SD/34/2/2024. Dalam surat tersebut kuasa pengguna anggaran harus segera membayarkan uang transport sebesar Rp. 50 ribu kepada anggota KPPS.
“Bendahara kami sudah ambil ke bank (uang transport pelantikan KPPS),” tegas Yuyud.
Dikonfirmasi terkait dengan hal tersebut. Salah seorang anggota KPPS Kalurahan Maguwoharjo yang enggan disebut identitasnya justru mengaku belum tahu kapan pencairan uang transport saat pelantikan KPPS.
Menurutnya, dalam grup whatsapp yang beranggotakan ketua dan anggota KPPS juga belum disampaikan informasi terkait dengan pencairan uang transport pelantikan.
“Saya belum terima informasinya, nanti saya informasikan lebih lanjut kalau ada (pemberian uang transport saat pelantikan KPPS),” ungkap dia.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, pelantikan anggota KPPS yang diselenggarakan pada Kamis (25/1) di Kabupaten Sleman memang menimbulkan polemik.
Lantaran, konsumsi bagi anggota KPPS yang kurang layak dan tidak adanya uang transport.
Banyak dari anggota KPPS yang mengeluhkan hal tersebut lantaran merasa hak-nya tidak dipenuhi.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman Ahmad Baehaqi menyampaikan, bahwa masalah konsumsi yang kurang layak saat pelantikan KPPS murni kesalahan vendor.
Lantaran, PT Jujur Kinaryo Projo selaku vendor melakukan wanprestasi atau mengingkari perjanjian.
Baehaqi menjelaskan, kalau anggaran konsumsi per calon anggota KPPS pada saat pelantikan sudah dialokasikan sebesar Rp 15 ribu bersih dan sudah dipotong pajak.
Namun, oleh vendor konsumsi yang disajikan diakui hanya bernilai Rp 2.500 per porsi.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Yogyakarta 31 Januari, Potensi Hujan di Kota Jogja
Setelah melakukan klarifikasi, lanjut Baehaqi, KPU Sleman pun mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi.
Berupa pemutusan kontrak kepada pihak penyedia atau vendor karena telah mengingkari perjanjian
“Kami juga tidak akan menggunakan jasa yang bersangkutan lagi di kemudian hari,” terangnya. (inu)