Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Dituduh Jadi Penyedia Konsumsi Snack Lelayu Saat Pelantikan KPPS KPU Sleman, Manajemen Shinta Catering Berikan Klarifikasi

Iwan Nurwanto • Sabtu, 27 Januari 2024 | 00:32 WIB
JELAS: Klarifikasi dari Shinta Catering.
JELAS: Klarifikasi dari Shinta Catering.

SLEMAN - Heboh di media sosial tentang adanya pemberian konsumsi yang kurang layak saat pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di wilayah Kabupaten Sleman.

Shinta Catering selaku pihak yang dituduh memberikan konsumsi tersebut pun menyampaikan klarifikasi.


Dalam keterangan tertulis yang diterima Radar Jogja, Manajemen Shinta Catering Yashinta Y.Y, mengaku, bukan merupakan vendor yang bermitra langsung dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman.

Pihaknya hanya ditunjuk oleh pemesan bernama PT Jujur Kinaryo Projo.


Adapun perusahaan tersebut diketahui merupakan vendor atau pihak ketiga yang bekerjasama langsung dengan KPU Sleman. Khususnya terkait dengan pengadaan konsumsi saat pelantikan KPPS pada Kamis (25/1) kemarin.


“Kami yang terlibat dalam pengadaan produk boga hanya mengerjakan pesanan sesuai kesepakatan dengan vendor atau pihak yang memesan kepada kami dalam hal ini PT Jujur Kinaryo Projo,” tulis Yashinta.


Dia pun menyatakan, kalau manajemen Shinta Catering cukup prihatin dan menyesalkan atas sesuatu yang telah terjadi.

Sehingga dengan kejadian tersebut pihaknya akan lebih berkomitmen memberikan pelayanan yang lebih baik kepada pelanggan-pelanggannya.


“Semoga pihak terkait dapat mengambil pelajaran dan hikmah atas peristiwa tersebut,” sambung Yashinta.


Sebelumnya, Ketua KPU Sleman Ahmad Baehaqi menyampaikan, Sekretariat KPU Sleman melakukan penyediaan konsumsi pelantikan calon anggota KPPS melalui vendor yang terdaftar dalam e-katalog.

Oleh pihak vendor ternyata disubkan lagi pengadaannya tanpa sepengetahuan KPU Sleman.

Baca Juga: Pemilu 2024 di Depan Mata ! Kalian Harus Tahu... Kenali 5 Surat Suara yang Akan Menentukan Arah Bangsa 5 Tahun Kedepan. Yuk Simak Berikut !


Baehaqi menyebut, kalau pihak vendor yang dalam hal ini PT. Jujur Kinaryo Projo beralasan kalau tidak disubkan atau tidak menunjuk pihak lain.

Maka tidak mampu melayani calon anggota KPPS yang terlantik sebanyak 24199 orang.


Sehingga, konsumsi yang tersaji pun tidak pantas. Padahal,sebelum hari pelaksanaan pelantikan, dalam rapat, pihak vendor sudah menyampaikan kesanggupan terkait spesifikasi konsumsi dan kesanggupan melayani jumlah yang terlantik.

KPU Sleman pun sudah mengingatkan terkait potensi permasalahan melayani jumlah calon anggota KPPS terlantik yang tersebar pada 86 kalurahan. 


“Anggaran konsumsi per calon anggota KPPS dalam pelantikan, adalah 15 ribu bersih sudah dipotong pajak, tetapi penyajiannya yang diakui vendor adalah Rp 2500,” ungkap Baehaqi.


Lebih lanjut, Baehaqi menjelaskan, ahwa anggaran transportasi saat pelantikan di KPU Sleman dipastikan juga tidak ada.

Dikarenakan anggaran transportasi yang ada hanyalah pada kegiatan bimbingan teknis (bimtek) petugas KPPS.


Atas kejadian tersebut, KPU Sleman pun memanggil vendor/pihak penyedia untuk menjelaskan secara rinci terkait kejadian tersebut dihadapan sekretariat PPS/Jogoboyo.

Penjelasannya bahwa vendor melakukan sub dalam pengadaan sehingga konsumsi yang tersaji kurang pantas.


“Setelah melakukan klarifikasi, KPU Sleman telah mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi berupa pemutusan kontrak kepada pihak penyedia/vendor karena telah mengingkari perjanjian/wanprestasi, dan tidak akan menggunakan jasa yang bersangkutan lagi di kemudian hari,” tegas Baehaqi. (inu).

Editor : Amin Surachmad
#KPU Sleman #KPPS #konsumsi