Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Kasus Snack Lelayu Saat Pelantikan KPPS KPU Sleman Disorot, JCW: Sisa Anggaran Snack Harus Dikembalikan Kepada KPPS

Iwan Nurwanto • Jumat, 26 Januari 2024 | 19:54 WIB
DIPERIKSA: Petugas gabungan dari Puskeswan Sleman dan Fakultas Kedokteran Hewan UGM memeriksa kondisi kesehatan hewan ternak sapi, di kandang sapi terpadu, Krebet, Bimomartani, Ngemplak, Sleman, Rabu (22/6).(GUNTUR AGA TRITANA/RADAR JOGJA)
DIPERIKSA: Petugas gabungan dari Puskeswan Sleman dan Fakultas Kedokteran Hewan UGM memeriksa kondisi kesehatan hewan ternak sapi, di kandang sapi terpadu, Krebet, Bimomartani, Ngemplak, Sleman, Rabu (22/6).(GUNTUR AGA TRITANA/RADAR JOGJA)

SLEMAN - Jogja Corruption Watch (JCW) turut menyoroti viralnya kasus snack lelayu sebagai konsumsi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat pelantikan pada Kamis (25/1) kemarin.

Lembaga swadaya masyarakat itu mendorong agar sisa anggaran konsumsi dapat diberikan kepada anggota KPPS.


Aktivis JCW Baharuddin Kamba mengatakan, konsumsi makanan ringan atau snack saat pelantikan KPPS di Sleman tidak layak.

Sebab, konsumsi yang diberikan lebih mirip makanan untuk takziah atau snack saat lelayu.


Menurut Kamba, peristiwa itu harus menjadi pelajaran bagi KPU Sleman. Khususnya agar lebih berhati-hati dalam memilih vendor atau pihak ketiga. Apalagi, konsumsi dalam jumlah yang sangat besar.

Karena dengan jumlah sebesar, kemungkinan besar akan disubkontrakan lagi ke pihak lain.


Dia menyebut, kalau kasus tersebut juga menunjukkan bahwa penyedia jasa dalam E-katalog tidak menjamin tidak adanya kesalahan.

Maka, semuanya pun harus dievaluasi secara menyeluruh dan tuntas agar kasus serupa tidak terulang.


“Jangan sampai kesannya mau untung banyak tapi justru merugikan orang banyak, dalam hal ini KPPS,” ujar Kamba dalam keterangannya, Jumat (26/1).


Kamba pun mendorong agar uang sisa anggaran snack sebesar Rp 12.500 dikembalikan kepada KPPS. Lantaran anggaran yang ditetapkan mencapai Rp 15.000 namun diakui vendor cuma Rp 2.500.

Terlebih mencari orang yang mau jadi KPPS itu susah-susah gampang.


Kemudian pada hal lain, JCW juga meminta adanya transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran. Khususnya bagi para penyelenggara pemilu yang dalam hal ini KPU Sleman.


“Sehingga kemudian setiap pos-pos anggaran dapat disampaikan ke publik sebagai bentuk transparansi,” sambung Kamba.


Sebagaimana diketahui, Ketua KPU Sleman Ahmad Baehaqi sebelumnya menyampaikan, pemberian konsumsi yang kurang layak saat pelantikan KPPS merupakan kesalahan vendor.

Sebab, vendor menunjuk pihak lain untuk menyediakan konsumsi.


Baehaqi menjelaskan, kalau pihaknya sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 16 ribu per anggota KPPS.

Namun fakta di lapangan justru para anggota KPPS diberikan konsumsi yang seharga hanya Rp 2.500 per porsi.


“KPU Sleman sudah mengambil langkah tegas dengan memutus kerjasama atau kontrak dengan pihak vendor,” terang Baehaqi. (inu)

Editor : Amin Surachmad
#Baharudin Kamba #Lelayu #KPPS #KPPS Sleman #JCW