SLEMAN - Rudi Pradika warga Gondokusuman, Kota Jogja diringkus Reskrim Polsek Mlati.
Itu lantaran aksi nekatnya melakukan pencurian sepeda motor (Curanmor) di RSUP Sardjito, Sleman pada Senin (27/11/2023).
Rencananya, motor hasil curian itu akan digunakannya untuk modal melakukan aksi balap liar.
"Saya mau ditabrak sama satpamnya," tuturnya.
Sementara itu, Kapolsek Mlati Kompol Irwiantoro menyampaikan, modus yang dilakukan adalah mencuri motor yang kuncinya masih tersangkut di kontaknya.
Di saat yang bersamaan, karcis parkir dan STNK motor curiannya ada di jok motor tersebut.
Kejadiannya di Gedung Parkir Baru RSUP Sardjito pada Senin (27/11/2023) lalu.
Pelaku berpura-pura sebagai pengunjung pasien.
Namun, niatnya adalah bukan itu, tetapi melakukan curanmor.
"Berdasarkan rekaman CCTV pelaku ditangkap pada Minggu (3/12/2023) di RSUP Dr Sardjito juga," ungkapnya.
Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara paling lama lima tahun. (rul)
Editor : Iwa Ikhwanudin